detikcom

Kasus Century

Penegak Hukum Diam Saja, DPR Siapkan Hak Nyatakan Pendapat

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 11/03/2010 15:44 WIB
Jakarta DPR mendesak penegak hukum segera menindaklanjuti rekomendasi DPR terkait kasus century. Jika tidak, DPR akan menyiapkan hak menyatakan pendapat.

"Ini keputusan politik DPR dan sifatnya mengikat. Semua penegak hukum seperti kepolisian, KPK dan Kejaksaan Agung mesti menindaklanjutinya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Priyo menjelaskan, DPR tidak perlu menunggu penegak hukum untuk menggunakan hak menyatakan pendapatnya. "Seperti dikatakan Pak Mafhud, DPR tidak perlu menunggu penegak hukum untuk menyatakan hak menyatakan pendapat," katanya.

Namun demikian, pria berkacamata ini, menyatakan masih terlalu pagi untuk menggunakan hak tersebut. "KPK sudah menjawab ke media, tapi kita akan lihat sejauh mana tindak lanjut lembaga penegak hukum," katanya.

Priyo menjelaskan, lembaga penegak hukum punya tanggung jawab penuh terhadap nasib rekomendasi Century. Jika diam saja, maka lembaga penegak hukum akan berhadapan dengan rakyat.

"Saya percaya akan ditindaklanjuti, karena ini sekaligus sebagai tolak ukur lembaga hukum kita," katanya.

(nal/iy)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel