detikcom

Dari 6 L/C Bermasalah di Century, Hanya 5 yang Direstrukturisasi

Herdaru Purnomo - detikNews
Kamis, 11/03/2010 15:27 WIB
Jakarta 10 Perusahaan ditengarai tersandung persoalan L/C di Bank Century. Empat kasus L/C telah disidik Polri dan membuat Robert Tantular mendekam di penjara. Sedang 6 L/C bermasalah lainnya masih diselidiki Polri. Dari enam L/C itu, hanya 5 yang direstrukturisasi.

"Debitur yang masuk program restrukturisasi ada PT Selalang Prima, PT Trio Irama, PT Citra Senantiasa Abadi, PT Polymer Spectrum, dan PT Petrobas Indonesia," kata Dirut Bank Mutiara, Mariono saat dihubungi detikcom, Kamis (11/3/2010).

Sedang 4 Perusahaan yang sudah disidik Polri terkait L/C bodong tersebut yakni PT Dwi Putra Mandiri, PT Damar Kristal Mas, PT Sakti Persada Raya, PT Energy Quantum. Sedangkan satu perusahaan, yakni PT Sinar Central Sandang, belum masuk dalam daftar yang direstrukturisasi Bank Mutiara.

Sebelumnya, sesuai perintah Presiden SBY, Polri tengah menyelidiki kasus dugaan L/C bodong. Salah satunya yang ramai dan mencuat ke publik yakni kasus politisi PKS Misbakhun yang dilaporkan staf presiden Andi Arief ke Polres Jakarta Pusat, terkait PT Selalang Prima International.

Polisi menyatakan menarik kasus itu ke Mabes Polri karena berkaitan dengan kasus Bank Century. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus L/C tersebut.
(ndr/asy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel