detikcom

Polisi Sudah Periksa Saksi-saksi Terkait Kasus L/C Misbakhun

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Kamis, 11/03/2010 13:23 WIB
Jakarta Polisi menseriusi laporan kasus dugaan L/C bodong PT Selalang Prima International milik Misbakhun. Polisi sudah sampai tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Sudah diperiksa saksi-saksi," terang Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi usai acara pelatihan penanggulangan teror di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Ito menjelaskan, pemeriksaan pun belum sampai pada kesimpulan apakah L/C itu bodong atau tidak. "Kita lihat nanti," terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan L/C bodong. Salah satunya kasus Misbakhun yang dilaporkan staf presiden Andi Arief ke Polres Jakarta Pusat.

"Dalam proses kami tarik, tadinya kan dilaporkan ke Jakarta Pusat. Ini kan berkaitan dengan Bank Century yang sedang disidik oleh Mabes Polri oleh Bareskrim, sehingga supaya tidak nanti pemahamannya keliru, saya sudah memerintahkan penyidikannya ditarik ke Mabes Polri," kata BHD di Kantor Presiden, Jumat 5 Maret lalu.

Sedang Misbakhun berkali-kali menyatakan L/C-nya tidak fiktif dan kini telah dilakukan restrukturisasi dengan Bank Mutiara.
(ndr/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel