detikcom

Misbakhun Sebut Impor Kondensat Perusahaannya Tak Lewat Bea Cukai RI

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 10/03/2010 15:47 WIB
Jakarta Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima diduga melakukan impor barang fiktif. Tapi tegas, politisi PKS ini membantahnya. Barang yang dia impor memang tidak terdaftar di Bea Cukai Indonesia, tetapi terdaftar di Hongkong.

"Saya mengimpor dari Grains trading lalu saya jual ke Hongkong apa harus lewat bea cukai Indonesia? Ya jelas datanya mereka tidaka ada," papar komisaris PT Selalang Prima Internasional Mukhamad Misbakhun dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2010).

Menurut Misbakhun, membeli dari perusahaan pengeksport asing yang tujuannya tidak di Indonesia tidak harus melalui Bea dan Cukai.

"Tujuannya kan ke Hongkong," papar Misbakhun.

Kebetulan saja Grains juga menstok ke perusahaan lain di Indonesia. Sehingga kalau demikian maka bisa saja ada perusahaan lain yang terhadap di Bea dan Cukai.

"Yang jelas L/C saya untuk kondensat bukan gandum," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Bea dan Cukai Efy Suhartantyo pada Selasa kemarin memastikan bila sama sekali tidak ada daftar impor kondesat yang terdaftar atas nama PT Selalang Prima International, milik Misbakhun sepanjang 2007.

Dalam dokumen yang beredar menyebutkan bila barang yang diimpor oleh Misbakhun itu dikapalkan ke pelabuhan di Indonesia. Di dokumen itu pun hanya tercantum tulisan any port, tidak tertulis nama pelabuhannya.

Impor dilakukan Misbakhun pada akhir 2007 setelah mendapat L/C dari Bank Century senilai US$ 22,5 juta.
(van/ndr)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel