Siswi SMEA Diperkosa, Jaksa Hanya Tuntut Pelaku 2 Tahun Penjara
Rabu, 10/03/2010 07:01 WIB
Jakarta
Siswi kelas 3 SMEA di Jakarta Timur, SP, (16), diperkosa oleh SGT,(24), di rumah kos SGT di daerah Penggilingan Jakarta Timur, September 2009. Namun karena Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rizal Sakur hanya menuntut 2 tahun penjara.
Sontak, tuntutan ini membuat banyak pihak kecewa dengan ringannya tuntutan hukuman oleh jaksa. “Korban dan ibu korban sangat terpukul. Ini tak sebanding dengan penderitaan korban dan melukai rasa keadilan,” kata kuasa hukum korban, Ermelina Singereta saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu, (10/3/2010).
Selama persidangan, terungkap fakta dari alat bukti yang menguatkan tindakan pelaku yaitu 2 orang saksi, 1 alat bukti hasil visum dan keterangan korban. Saksi yang meringankan hanya keterangan ibu terdakwa. “Hasil visum yang dikeluarkan RSCM, menunjukan robekan dengan angka 9 hingga 11. Ini menunjukan ada paksaan masuknya alat kelamin dan memenuhi unsur pemerkosaan,” tambah pengacara dari LBH Apik, Jakarta itu.
Padahal jaksa menuntut menggunakan UU Nomor 23/2003 tentang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Jaksa juga menuntut dengan pasal 283 KUHP jo pasal 293 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan.
“Apalagi, korban adalah anak dibawah umur. Saat ini kondisi korban sangat depresi apalagi sebentar lagi menghadapi ujian kelulusan,” bebernya.
Rencananya, siang ini, sidang akan kembali di gelar di PN Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani. Agenda sidang akan memperdengarkan pembelaan terdakwa (pledoi) dengan sidang tertutup. Sejak awal persidangan, korban selalu hadir beserta keluarga.
“Tak ada yang mengira atas besarnya tuntutan ini. Sepanjang pendampingan LBH Apik, baru kali ini, pemerkosa dengan korban anak-anak dituntut hanya 2 tahun. Minimal, biasanya, tuntutan 8 tahun penjara,” pungkasnya.
(asp/ape)
Sontak, tuntutan ini membuat banyak pihak kecewa dengan ringannya tuntutan hukuman oleh jaksa. “Korban dan ibu korban sangat terpukul. Ini tak sebanding dengan penderitaan korban dan melukai rasa keadilan,” kata kuasa hukum korban, Ermelina Singereta saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu, (10/3/2010).
Selama persidangan, terungkap fakta dari alat bukti yang menguatkan tindakan pelaku yaitu 2 orang saksi, 1 alat bukti hasil visum dan keterangan korban. Saksi yang meringankan hanya keterangan ibu terdakwa. “Hasil visum yang dikeluarkan RSCM, menunjukan robekan dengan angka 9 hingga 11. Ini menunjukan ada paksaan masuknya alat kelamin dan memenuhi unsur pemerkosaan,” tambah pengacara dari LBH Apik, Jakarta itu.
Padahal jaksa menuntut menggunakan UU Nomor 23/2003 tentang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Jaksa juga menuntut dengan pasal 283 KUHP jo pasal 293 KUHP tentang pemerkosaan dan pencabulan.
“Apalagi, korban adalah anak dibawah umur. Saat ini kondisi korban sangat depresi apalagi sebentar lagi menghadapi ujian kelulusan,” bebernya.
Rencananya, siang ini, sidang akan kembali di gelar di PN Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani. Agenda sidang akan memperdengarkan pembelaan terdakwa (pledoi) dengan sidang tertutup. Sejak awal persidangan, korban selalu hadir beserta keluarga.
“Tak ada yang mengira atas besarnya tuntutan ini. Sepanjang pendampingan LBH Apik, baru kali ini, pemerkosa dengan korban anak-anak dituntut hanya 2 tahun. Minimal, biasanya, tuntutan 8 tahun penjara,” pungkasnya.
(asp/ape)
Baca Juga
- Kakek Perkosa Bocah 7 Tahun
Visum Buktikan N Diperkosa, Martin Terancam 15 Tahun Bui - Kakek Perkosa Bocah 7 Tahun
Warga Tidak Menyangka Martin Tega Perkosa N - Kakek Perkosa Bocah 7 Tahun
Ditetapkan Tersangka, Martin Ditahan di Polres Depok - Kakek Perkosa Bocah 7 Tahun
Komnas PA Akan Temui N, Beri Bantuan Terapi
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:20 WIB
Polisi Bantu Promotor Amankan Refund Tiket Konser Lady Gaga
-
Minggu, 27/05/2012 13:18 WIB
Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal
-
Minggu, 27/05/2012 13:06 WIB
Istri Wartawan Senior TVRI Harap Pembunuh Suaminya Ditangkap Hidup-hidup
-
Minggu, 27/05/2012 13:05 WIB
DPR Terus Dorong Australia Bebaskan Nelayan Anak Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
438 Komentar
-
288 Komentar
-
252 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
