Waspada, Minuman Non Alkohol Bisa Saja Haram
Rabu, 10/03/2010 01:41 WIB
Jakarta
Tidak semua minuman yang tak mengandung alkohol memiliki kandungan zat yang halal. Minuman yang dikonsumsi tersebut bisa saja belum bebas dari bahan baku yang haram.
Peringatan tersebut disampaikan oleh, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim. Menurutnya label non alkohol pada produk-produk minuman yang beredar di pasaran tidak cukup menjamin kehalalan suatu produk.
"Label non alkohol pada produk minuman tidak menjamin kalau produk itu halal, karena ternyata berdasarkan penelitian LPPOM MUI, dalam proses produksi sejumlah minuman non alkohol tertentu masih terdapat sejumlah kandungan atau ingredients yang tidak halal," kata Lukman dalam acara workshop bertema Sertifikasi Halal Minuman Non Alkohol di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (9/3/2001).
Menurut Lukmanul saat ini terdapat kesalahpahaman pemikiran di tengah masyarakat, bahwa semua minuman non alkohol sudah pasti halal. Karena itu, LPPOM MUI mengimbau agar masyarakat muslim sebaiknya mengonsumsi produk-produk minuman yang telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM UI.
"Jangan hanya percaya dengan label non alkohol. Sebaiknya, masyarakat mengonsumsi minuman yang berlogo sertifikasi halal MUI. Karena itu, pasti sudah jelas bebas alkohol dan kandungan-kandungan tidak halal lainnya," ujar Lukman.
Lukmanul mengatakan berdasarkan pengkajian LPPOM MUI terhadap sejumlah produk minuman tertentu, ditemukan adanya kecenderungan penggunaan bahan-bahan yang diperoleh dari sumber yang tidak halal. Ia mencontohkan, Taurin, Pepsin, Gelatin dan Flavour juga diperoleh dari hewan yang tidak halal.
"Pepsin ini biasanya diperoleh dari enzim-enzim hewan yang tidak halal, seperti babi. Contoh lainnya adalah Gelatin yang biasa dipakai sebagai pengemulsi es krim, yogurt, dan digunakan sebagai stabilizer atau penjernih minuman ringan. Itu biasanya diproduksi dari kulit babi yang notabene haram. Ada juga flavor buah dalam minuman yang biasanya menggunakan civet oil dari hewan berang-berang yang tidak halal," jelas Lukman.
Sementara itu mengenai sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI, Lukmanul mengatakan, dari jutaan produk minuman yang beredar di seluruh Indonesia, baru ribuan di antaranya yang mendapat sertifikasi halal. “Baru sekitar 20 persen dari keseluruhan yang sudah disertifikasi halal oleh MUI. Yah, mungkin kalau dihitung-hitung dari jutaan, baru beberapa ribu saja
yang sudah tersertifikasi halal," tutup Lukman.
(mpr/ape)
Peringatan tersebut disampaikan oleh, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim. Menurutnya label non alkohol pada produk-produk minuman yang beredar di pasaran tidak cukup menjamin kehalalan suatu produk.
"Label non alkohol pada produk minuman tidak menjamin kalau produk itu halal, karena ternyata berdasarkan penelitian LPPOM MUI, dalam proses produksi sejumlah minuman non alkohol tertentu masih terdapat sejumlah kandungan atau ingredients yang tidak halal," kata Lukman dalam acara workshop bertema Sertifikasi Halal Minuman Non Alkohol di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta, Selasa (9/3/2001).
Menurut Lukmanul saat ini terdapat kesalahpahaman pemikiran di tengah masyarakat, bahwa semua minuman non alkohol sudah pasti halal. Karena itu, LPPOM MUI mengimbau agar masyarakat muslim sebaiknya mengonsumsi produk-produk minuman yang telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM UI.
"Jangan hanya percaya dengan label non alkohol. Sebaiknya, masyarakat mengonsumsi minuman yang berlogo sertifikasi halal MUI. Karena itu, pasti sudah jelas bebas alkohol dan kandungan-kandungan tidak halal lainnya," ujar Lukman.
Lukmanul mengatakan berdasarkan pengkajian LPPOM MUI terhadap sejumlah produk minuman tertentu, ditemukan adanya kecenderungan penggunaan bahan-bahan yang diperoleh dari sumber yang tidak halal. Ia mencontohkan, Taurin, Pepsin, Gelatin dan Flavour juga diperoleh dari hewan yang tidak halal.
"Pepsin ini biasanya diperoleh dari enzim-enzim hewan yang tidak halal, seperti babi. Contoh lainnya adalah Gelatin yang biasa dipakai sebagai pengemulsi es krim, yogurt, dan digunakan sebagai stabilizer atau penjernih minuman ringan. Itu biasanya diproduksi dari kulit babi yang notabene haram. Ada juga flavor buah dalam minuman yang biasanya menggunakan civet oil dari hewan berang-berang yang tidak halal," jelas Lukman.
Sementara itu mengenai sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI, Lukmanul mengatakan, dari jutaan produk minuman yang beredar di seluruh Indonesia, baru ribuan di antaranya yang mendapat sertifikasi halal. “Baru sekitar 20 persen dari keseluruhan yang sudah disertifikasi halal oleh MUI. Yah, mungkin kalau dihitung-hitung dari jutaan, baru beberapa ribu saja
yang sudah tersertifikasi halal," tutup Lukman.
(mpr/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:18 WIB
Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal
-
Minggu, 27/05/2012 13:06 WIB
Istri Wartawan Senior TVRI Harap Pembunuh Suaminya Ditangkap Hidup-hidup
-
Minggu, 27/05/2012 13:05 WIB
DPR Terus Dorong Australia Bebaskan Nelayan Anak Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
438 Komentar
-
288 Komentar
-
252 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
