detikcom
Jumat, 05/03/2010 15:01 WIB

Korupsi Tiket Kemlu

Kemlu: Testimoni Ade Sudirman Perlu Diklarifikasi Proses Hukum

Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menganggap testimoni Kasubag Verifikasi Kemenlu Ade Sudirman sebagai testimoni sepihak. Testimoni itu harus diuji kebenarannya.

"Testimoni itu harus diklarifikasi oleh proses hukum," kata Jubir Kemlu Teuku Faizasyah usai Press Briefing di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Menurut Faiza, dirinya bisa membuat testimoni dan siapapun juga bisa membuat testimoni. "Berbahaya kalau kita terlalu cepat menyimpulkan sesuatu yang sahih. Jadi harus bisa membuktikan kebenaran suatu testimoni," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai pejabat tinggi yang terlibat itu dengan inisial NHW
dan IC, Faiza menekankan bahwa sudah semestinya semua mengedepankan asas
praduga tak bersalah.

"Semua yang disebutkan itu masih berupa pernyataan sepihak. Pernyataan
sepihak itu nilai kebenarannya harus terbukti oleh proses peradilan. Kita
tidak melihat permasalahan itu sebgai bagian materi dari proses penyelidikan internal yang kita lakukan. Proses di kejaksaan yang mungkin bisa menyelesaikannya,"pungkasnya.

Sebelumnya salah satu tersangka dugaan korupsi mark up tiket pesawat
perjalanan para diplomat di Kemlu, Kasubag Verivikasi Kemenlu Ade Sudirman dalam testimoninya mengakui adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah pejabat tinggi Kemlu.

Aliran dana korupsi tersebut mengalir ke Menlu, Sekjen, Pejabat Eselon II dan para kepala biro Kemlu.
(mpr/amd)



Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel