Skandal Bank Century
Bantah Dituding Lamban, KPK Klaim Terjunkan Tim Terbanyak
Senin, 01/03/2010 19:44 WIB
Jakarta
KPK menolak dikatakan lamban dalam melakukan penyelidikan kasus Bank Century. Bukti keseriusan, KPK menurunkan tim berjumlah 22 orang untuk melakukan penyelidikan. Tim ini terbanyak yang pernah diturunkan KPK dalam menangani kasus.
"Belum pernah ada tim sebanyak itu selama KPK menangani kasus. Itu menunjukkan kita sangat serius," jawab juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)mengatakan akan mengajukan praperadilan terhadap KPK karena dinilai lamban menangani kasus Bank Century. "Ini karena KPK tak segera menetapkan tersangka," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman di Gedung KPK.
Bonyamin mengancam, jika praperadilan pertama tak digubris, MAKI akan mengajukan praperadilan berikutnya. "Kalau perlu setiap bulan," tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Terkait proses penyelidikan KPK, Johan menambahkan yang terjadi bukanlah KPK lamban. Menurutnya KPK tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka, dan menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.
"Penegakan hukum kan harus ada 2 alat bukti cukup untuk bilang ada tindak pidana korupsi," tutup Johan.
(Rez/gah)
"Belum pernah ada tim sebanyak itu selama KPK menangani kasus. Itu menunjukkan kita sangat serius," jawab juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010).
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)mengatakan akan mengajukan praperadilan terhadap KPK karena dinilai lamban menangani kasus Bank Century. "Ini karena KPK tak segera menetapkan tersangka," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman di Gedung KPK.
Bonyamin mengancam, jika praperadilan pertama tak digubris, MAKI akan mengajukan praperadilan berikutnya. "Kalau perlu setiap bulan," tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Terkait proses penyelidikan KPK, Johan menambahkan yang terjadi bukanlah KPK lamban. Menurutnya KPK tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka, dan menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan.
"Penegakan hukum kan harus ada 2 alat bukti cukup untuk bilang ada tindak pidana korupsi," tutup Johan.
(Rez/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 13:05 WIB
DPR Terus Dorong Australia Bebaskan Nelayan Anak Indonesia
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 12:38 WIB
2 Tahanan Polsek Setu Bekasi yang Kabur Dibekuk, 1 Orang Tewas
-
Minggu, 27/05/2012 12:21 WIB
Harlah Fatayat NU, Ibu Ani Dorong Perempuan Terlibat Pembuatan Kebijakan
-
Minggu, 27/05/2012 12:45 WIB
Kisah Hasidah di Pulau Terluar Indonesia, 1 Rumah 2 Negara
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
438 Komentar
-
288 Komentar
-
252 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
