detikcom

Kejagung Segera Selesaikan Berkas PT Asian Agri

Anwar Khumaini - detikNews
Kamis, 18/02/2010 16:35 WIB
Jakarta Kejaksaan Agung segera menyelesaikan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan PT Asian Agri. Sebelumnya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar berkas kasus ini segera selesai.

"Saya mendukungnya, kalau semuanya sudah terpenuhi kita akan nyatakan lengkap (P-21)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji sebelum Rapat Paripurna Kabinet di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2010).

Hendarman menyatakan, dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak untuk membahas kasus tersebut. "Seharusnya kemarin kita ketemu, tapi Dirjen Pajak ada rapat dengan DPR. Mungkin minggu depan kita adakan pertemuan," katanya.

Hendarman mengungkapkan masih ada kendala dalam kasus itu, antara lain adalah konstruksi hukum antara penyidik pajak dengan jaksa masih belum pas dan unsur maupun alat bukti yang perlu diperdalam.

"Kalau terpenuhi secepatnya kita P-21," katanya.

(nal/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel