detikcom

Mendiknas: Kasus Plagiarisme Dr Banyu Kategori Berat

Luhur Hertanto - detikNews
Kamis, 11/02/2010 11:51 WIB
Jakarta Kasus dugaan plagiarisme yang dituduhkan pada Prof Dr Anak Agung Banyu Perwita, dosen Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, mendapat perhatian Mendiknas M Nuh.

"Kasusnya termasuk kategori berat," ujar M Nuh saat ditanya wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2010).

Menurut M Nuh, plagiarisme merupakan persoalan akademik dan dunia akademik. Sehingga sanksinya menjadi kewenangan pimpinan perguruan tinggi.

"Apalagi itu PTS, pelaku bukan PNS," kata Nuh.

Pada Senin 8 Februari, Banyu mengajukan pengunduran diri dari Unpar. Pengunduran diri belum disetujui, pihak yayasan malah merencanakan memberhentikan Banyu secara tidak hormat. Gelar profesornya juga dicopot. Banyu disinyalir melakukan penjiplakan atas 4 artikelnya yang dimuat di media massa nasional.
(nik/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel