Geruduk Mabes Polri, Massa HMI Minta Aan Dibebaskan
Rabu, 10/02/2010 16:53 WIB
Jakarta
Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta Utara mendatangi gedung Mabes Polri. Mereka meminta mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya Susandi Sukatma alias Aan dibebaskan.
"Polisi harus membebaskan saudara kami Aan dan Viktor harus diperiksa," kata Ketua HMI Jakut Hamid Ojed Nurhidayat di depan Gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Hamid menilai, kasus yang menimpa Aan harus diusut tuntas. Termasuk menuntut Propam agar secepatnya memproses dugaan tindakan indisipliner yang dilakukan penyidik Polda Maluku.
"Kami menuntut agar oknum Polda Maluku yang terlibat penyiksaan dan penyekapan terhadap saudara Aan ditindak. Propam juga harus segera mungkin memproses mereka," jelasnya.
Selama 1 jam lebih, massa berorasi di depan Gedung Mabes Polri. Mereka membawa bendera HMI dan membentangkan spanduk.
Saat ini Aan menjadi tersangka dan masih ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan narkoba. Pihak Aan menilai kasus narkoba tersebut merupakan kasus yang direkayasa.
Aan, menurut kuasa hukumnya, Edwin Partogi, justru mengalami penganiayaan di Gedung Artha Graha. Penganiayaan yang terjadi pada 14 Desember 2009 tersebut disaksikan polisi dari Polda Maluku.
Aan dianiaya sebab menolak menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik DT. Edwin sudah melaporkan mengenai penganiayaan ini ke Bareskrim Polri.
7 Orang yang dilaporkan terkait penganiayaan dan penyekapan Aan adalah Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya Victor B Laiskodat, Dirut PT Maritim Timur Jaya, Komandan Security Group Artha Ronny Brata Wijaya, Kapusdik SG Anwar, Komisaris Bank Artha Graha Andry Siantar, Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, penyidik Polda Maluku Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.
Victor telah membantah melakukan penganiayaan terhadap Aan. "Gue nggak ngerti urusannya, tiba-tiba aja nama gue masuk di situ (laporan polisi)," ujar Victor saat dihubungi detikcom, pada Rabu (6/1/2010) lalu. Victor menyatakan akan balik melaporkan Aan ke polisi.
Pembiaran kasus penganiayaan Aan saat ini telah diselidiki Propam Mabes Polri. Sementara, Selasa (9/2/2010) kemarin, gugatan Praperadilan Aan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(ape/nik)
"Polisi harus membebaskan saudara kami Aan dan Viktor harus diperiksa," kata Ketua HMI Jakut Hamid Ojed Nurhidayat di depan Gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Hamid menilai, kasus yang menimpa Aan harus diusut tuntas. Termasuk menuntut Propam agar secepatnya memproses dugaan tindakan indisipliner yang dilakukan penyidik Polda Maluku.
"Kami menuntut agar oknum Polda Maluku yang terlibat penyiksaan dan penyekapan terhadap saudara Aan ditindak. Propam juga harus segera mungkin memproses mereka," jelasnya.
Selama 1 jam lebih, massa berorasi di depan Gedung Mabes Polri. Mereka membawa bendera HMI dan membentangkan spanduk.
Saat ini Aan menjadi tersangka dan masih ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan narkoba. Pihak Aan menilai kasus narkoba tersebut merupakan kasus yang direkayasa.
Aan, menurut kuasa hukumnya, Edwin Partogi, justru mengalami penganiayaan di Gedung Artha Graha. Penganiayaan yang terjadi pada 14 Desember 2009 tersebut disaksikan polisi dari Polda Maluku.
Aan dianiaya sebab menolak menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik DT. Edwin sudah melaporkan mengenai penganiayaan ini ke Bareskrim Polri.
7 Orang yang dilaporkan terkait penganiayaan dan penyekapan Aan adalah Komisaris Utama PT Maritim Timur Jaya Victor B Laiskodat, Dirut PT Maritim Timur Jaya, Komandan Security Group Artha Ronny Brata Wijaya, Kapusdik SG Anwar, Komisaris Bank Artha Graha Andry Siantar, Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, penyidik Polda Maluku Ipda Jhoni dan Brigadir Obed.
Victor telah membantah melakukan penganiayaan terhadap Aan. "Gue nggak ngerti urusannya, tiba-tiba aja nama gue masuk di situ (laporan polisi)," ujar Victor saat dihubungi detikcom, pada Rabu (6/1/2010) lalu. Victor menyatakan akan balik melaporkan Aan ke polisi.
Pembiaran kasus penganiayaan Aan saat ini telah diselidiki Propam Mabes Polri. Sementara, Selasa (9/2/2010) kemarin, gugatan Praperadilan Aan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(ape/nik)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:38 WIB
2 Tahanan Polsek Setu Bekasi yang Kabur Dibekuk, 1 Orang Tewas
-
Minggu, 27/05/2012 12:21 WIB
Harlah Fatayat NU, Ibu Ani Dorong Perempuan Terlibat Pembuatan Kebijakan
-
Minggu, 27/05/2012 12:11 WIB
PD Investigasi Dalang Penyerangan Terhadap Anas & Ibas di Ternate
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
341 Komentar
-
286 Komentar
-
251 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
