Kasus Anggoro
Myra Diarsih Gugat Ketua LPSK ke PTUN
Rabu, 10/02/2010 12:45 WIB
Anggota LPSK Myra Diarsih.
Jakarta
Myra Diarsih menggugat Ketua LPSK Abdul Aris Semendawai atas pembebastugasan sementara dirinya dari LPKS. Gugatan tersebut akan dilayangkannya secara resmi ke PTUN Jakarta.
"Gugatan kita layangkan ke PTUN besok pagi," kata Hermawi Taslim, pengacara Myra Diarsih dalam keterangan pers di Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/2/2010).
Produk hukum tentang pembebastugasan sementara Myra dari LPSK tertuang dalam SK No.35/2009 yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2009. Berdasarkan UU 13/2006 tentang LPSK, disebutkan semua anggota LPSK punya kedudukan sama dan karenanya Ketua LPSK tidak berwenang membebastugaskan Myra.
Produk hukum lain yang juga Myra gugat adalah SK No.34/2009 tentang pembentukan Tim Etik guna melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan menerima suap dalam kasus Anggoro Widjojo. Meski nama Myra disebut dalam rekaman pembicaraan telepon yang diperdengarkan di MK, tapi tidak ada bukti Myra menerima suap.
"Selain itu dalam rapat paripurna LPSK pada 5 Nopember 2009 yang digelar membahas perkembangan kasus Anggoro, nama Myra tidak disebut terlibat. Maka kami minta PTUN membatalkan SK itu dan Ketua LPSK meminta maaf kepada klien kami," tegas Hermawi.
(lh/iy)
"Gugatan kita layangkan ke PTUN besok pagi," kata Hermawi Taslim, pengacara Myra Diarsih dalam keterangan pers di Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/2/2010).
Produk hukum tentang pembebastugasan sementara Myra dari LPSK tertuang dalam SK No.35/2009 yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2009. Berdasarkan UU 13/2006 tentang LPSK, disebutkan semua anggota LPSK punya kedudukan sama dan karenanya Ketua LPSK tidak berwenang membebastugaskan Myra.
Produk hukum lain yang juga Myra gugat adalah SK No.34/2009 tentang pembentukan Tim Etik guna melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan menerima suap dalam kasus Anggoro Widjojo. Meski nama Myra disebut dalam rekaman pembicaraan telepon yang diperdengarkan di MK, tapi tidak ada bukti Myra menerima suap.
"Selain itu dalam rapat paripurna LPSK pada 5 Nopember 2009 yang digelar membahas perkembangan kasus Anggoro, nama Myra tidak disebut terlibat. Maka kami minta PTUN membatalkan SK itu dan Ketua LPSK meminta maaf kepada klien kami," tegas Hermawi.
(lh/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 12:48 WIB
Nyapres, Ical Akan Yakinkan Rakyat
-
Minggu, 27/05/2012 12:38 WIB
2 Tahanan Polsek Setu Bekasi yang Kabur Dibekuk, 1 Orang Tewas
-
Minggu, 27/05/2012 12:21 WIB
Harlah Fatayat NU, Ibu Ani Dorong Perempuan Terlibat Pembuatan Kebijakan
-
Minggu, 27/05/2012 12:11 WIB
PD Investigasi Dalang Penyerangan Terhadap Anas & Ibas di Ternate
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
341 Komentar
-
286 Komentar
-
251 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
