Kasus Plagiarisme
Setiap Kampus Disarankan Membuat Standar Pengamanan Karya Ilmiah
Rabu, 10/02/2010 09:50 WIB
Musni Umar
Jakarta
Kasus dugaan plagiarisme di kalangan akademisi dapat berdampak besar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Untuk itu setiap perguruan tinggi perlu membuat standar pengamanan untuk mencegah penjiplakan karya ilmiah.
"Saya kira universitas harus melakukan pengamanan, karena kalau tidak orang akan mudah melakukan plagiarisme," ujar sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr Musni Umar, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (10/2/2010).
Menurut Musni, selain bermanfaat untuk mencegah penjiplakan karya, pengamanan dari plagiarisme itu juga dapat meningkatkan mutu pendidikan. "Supaya pengajarnya benar-benar orang yang berkualitas," jelas Musni.
Pengamanan dari plagiarisme itu bisa berbentuk piranti lunak (software). Musni menyatakan, UI pun telah menerapkan hal itu.
Musni berpendapat, orang-orang yang melakukan plagiarisme sudah sepatutnya mendapat hukuman. Terlebih orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan. Karena hal ini bisa saja akan terus ditiru oleh generasi mendatang.
"Kalau profesor atau orang yang terpandang melakukan itu bisa jadi anak-anak kita mengikuti dan ini sangat berbahaya," katanya.
Musni menyatakan, orang-orang yang melakukan tindakan plagiarisme dapat dianggap sebagai pelaku kejahatan intelektual.
"Motifnya ekonomi, dengan kehidupan sekarang yang serba materialistik. Kemudian dilihat mudah memperoleh sesuatu dengan cara seperti itu," tandasnya.
(ddt/nrl)
"Saya kira universitas harus melakukan pengamanan, karena kalau tidak orang akan mudah melakukan plagiarisme," ujar sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr Musni Umar, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (10/2/2010).
Menurut Musni, selain bermanfaat untuk mencegah penjiplakan karya, pengamanan dari plagiarisme itu juga dapat meningkatkan mutu pendidikan. "Supaya pengajarnya benar-benar orang yang berkualitas," jelas Musni.
Pengamanan dari plagiarisme itu bisa berbentuk piranti lunak (software). Musni menyatakan, UI pun telah menerapkan hal itu.
Musni berpendapat, orang-orang yang melakukan plagiarisme sudah sepatutnya mendapat hukuman. Terlebih orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan. Karena hal ini bisa saja akan terus ditiru oleh generasi mendatang.
"Kalau profesor atau orang yang terpandang melakukan itu bisa jadi anak-anak kita mengikuti dan ini sangat berbahaya," katanya.
Musni menyatakan, orang-orang yang melakukan tindakan plagiarisme dapat dianggap sebagai pelaku kejahatan intelektual.
"Motifnya ekonomi, dengan kehidupan sekarang yang serba materialistik. Kemudian dilihat mudah memperoleh sesuatu dengan cara seperti itu," tandasnya.
(ddt/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 22:07 WIB
Jika di Posisi SBY, Mahfud MD Tak akan Berikan Grasi untuk Corby
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
