detikcom

Kasus Agus Condro

Endin dan Udju Penuhi Panggilan KPK, Dudhi Belum

Reza Yunanto - detikNews
Selasa, 09/02/2010 13:38 WIB
Jakarta Dua tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sedangkan Dudhi Makmun Murod hingga kini belum juga hadir.

Pantauan detikcom, Endin mendatangi Gedung KPK Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel pukul 13.05 WIB, Selasa (9/2/2010). Sementara Udju menurut informasi sudah datang lebih dulu sekitar pukul 10.30 WIB. "Diperiksa. Nanti saja ya," ijar Endin singkat saat dicegat wartawan.

Menurut jurubicara KPK Johan Budi, KPK rencananya hari ini memeriksa tiga tersangka pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini Dudhi belum juga datang. Johan menuturkan belum ada konfirmasi soal ketidakhadiran politisi PDIP itu.

KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus yang diungkap pertama kali oleh politisi PDIP Agus Condro ini. Namun hanya Hamka Yandhu yang ditahan, sementara Endin, Dudhi, dan Udju tidak ditahan.


(Rez/nrl)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel