ICRP Kritik Perda-perda yang Diskriminatif
Selasa, 09/02/2010 11:23 WIB
Jakarta
Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menilai masih banyak Peraturan Daerah (Perda) di Indonesia yang diskriminatif. Selain itu, banyak pula Perda yang pola pikirnya mengarah pada diskriminasi.
Hal ini disampaikan Sekjen ICRP, Romo Johannes Hariyanto, ketika menggelar konferensi pers di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
"Masih banyak Perda-perda yang diskriminatif. Meskipun perda itu tidak gamblang menyebutkan agama, tapi mindsetnya adalah agama," terang Johannes.
Johannes lalu mencontohkan Perda nomor 8 tahun 2005 Pemerintah Kota Tangerang tentang larangan pelacuran. Perda ini di tingkat penerapan menyebabkan perempuan yang keluar malam ditangkap, dan dianggap pelacur.
"Perda mengenai perempuan tidak boleh keluar malam di Tangerang, dianggap sebagai perempuan tidak benar. Ini kan kriminalisasi perempuan. Tapi mindsetnya adalah agama," jelas Johannes.
Dalam Perda itu, pada Pasal 4 Ayat 1 memang berbunyi; "Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur dilarang berada di jalan-jalan umum". Oleh aparat, perda ini diterapkan dengan menangkapi wanita-wanita yang berada di jalan pada malam hari.
"Akhirnya banyak wanita baik-baik yang pekerjaannya hilang. Dan tidak ada santunan dari negara," ucap Johannes.
(gun/nrl)
Hal ini disampaikan Sekjen ICRP, Romo Johannes Hariyanto, ketika menggelar konferensi pers di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
"Masih banyak Perda-perda yang diskriminatif. Meskipun perda itu tidak gamblang menyebutkan agama, tapi mindsetnya adalah agama," terang Johannes.
Johannes lalu mencontohkan Perda nomor 8 tahun 2005 Pemerintah Kota Tangerang tentang larangan pelacuran. Perda ini di tingkat penerapan menyebabkan perempuan yang keluar malam ditangkap, dan dianggap pelacur.
"Perda mengenai perempuan tidak boleh keluar malam di Tangerang, dianggap sebagai perempuan tidak benar. Ini kan kriminalisasi perempuan. Tapi mindsetnya adalah agama," jelas Johannes.
Dalam Perda itu, pada Pasal 4 Ayat 1 memang berbunyi; "Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur dilarang berada di jalan-jalan umum". Oleh aparat, perda ini diterapkan dengan menangkapi wanita-wanita yang berada di jalan pada malam hari.
"Akhirnya banyak wanita baik-baik yang pekerjaannya hilang. Dan tidak ada santunan dari negara," ucap Johannes.
(gun/nrl)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 12:11 WIB
PD Investigasi Dalang Penyerangan Terhadap Anas & Ibas di Ternate
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 11:55 WIB
Polisi Sita Sepucuk Pistol dari Pembunuh Wartawan Senior TVRI
-
Minggu, 27/05/2012 11:52 WIB
PD Tarik Wacana Pencapresan Ani Yudhoyono karena SBY Marah?
-
Minggu, 27/05/2012 11:43 WIB
Ada Kebakaran, KRL Tertahan di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
295 Komentar
-
286 Komentar
-
251 Komentar
-
224 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message
.gif)

_2.gif)
_3.gif)
