detikcom

Buyung: KPK Seharusnya Sudah Bisa Periksa Boediono

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Minggu, 07/02/2010 14:49 WIB
Jakarta Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya berjalan lamban dalam penyelidikan kasus Bank Century.

Menurut Buyung, KPK seharusnya sudah bisa memeriksa Boediono yang menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) saat bailout dikucurkan.

"KPK kenapa tidak produktif? Seharusnya untuk periode merger dan pengawasan BI, sudah bisa diperiksa itu BI yang berada di bawah Boediono," kata Buyung.

Hal itu dikatakan Buyung saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Memprediksi Rekomendasi Pansus Century' di Rumah Perubahan, Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2010).

Menurut Buyung, hasil audit investigasi BPK sudah bisa menjadi landasan kuat untuk memanggil Boediono cs. Dalam audit BPK, BI dinyatakan banyak melakukan peraturan yang dibuatnya sendiri. Antara lain dalam peraturan terkait merger dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Sementara dalam periode pengambilan kebijakan bailout, kata Buyung, KPK juga harus sudah memeriksa para pejabat KSSK, yakni Sri Mulyani (ketua), Raden Pardede (sekretaris), dan Boediono yang selain menjabat sebagai gubernur BI juga menjabat sebagai anggota KSSK.

"Boediono, Sri Mulyani dan Pardede juga harus diperiksa," kata advokat senior ini.

Dalam kesempatan itu, Buyung juga meminta Pansus Angket Bank Century berani memanggil Presiden SBY untuk diperiksa.


(lrn/iy)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel