detikcom

FPI Geruduk MK Tolak Uji Materi UU Penistaan Agama

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 04/02/2010 10:29 WIB
Jakarta Sidang uji materi UU nomor 5 tahun 1969 tentang penistaan agama di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai unjuk rasa yang digelar oleh 100 orang dari Front Pembela Islam (FPI). FPI menolak UU itu diubah.

Aksi digelar di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2010).

Massa membawa mobil pick up yang dilengkapi sound system untuk berorasi. Massa mengenakan baju putih membawa spanduk besar bertuliskan "Jangan biarkan MK diperalat untuk melegalkan aliran sesat dan melegitimasi aliran agama."

"UU ini sangat penting dan efektif untuk mencegah berbagai kelompok sesat dan menyimpang untuk dapat diseret ke muka hukum seperti Ahmadiyah, Ahmad Moshaddeq dan Lia Eden. Apa jadinya kalau UU ini dihapuskan," kata koordinator aksi, Ustad Nardi.

Sidang yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD ini sedang berlangsung. Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari MUI, Departemen Agama, Forum Umat Islam Indonesia (FUI).

Uji materi UU 5 tahun 1969 diajukan oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), antara lain IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI.

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat tampak tersendat karena massa tumpah di dua lajur jalan.

(aan/nrl)

Share:



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Lapsus Index »
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel