detikcom

Geliat Tanjung Priok

Masih Ada Pungli di Dalam Pelabuhan

Deden Gunawan - detikNews
Selasa, 02/02/2010 14:13 WIB
Demo karyawan JICT (dok detikcom)
Jakarta Udara panas di bawah terik matahari yang menyinari wilayah Tanjung Priok tidak membuat Sutimanto, karyawan outsourcing PT Jakarta International Container Terminal (JICT), surut untuk melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan teman kerjanya.

Senin (01/02/2010) itu, dengan ikat kepala merah, pria berusia 37 tahun ini tetap semangat mendengarkan orasi dari koordinator aksi di depan pintu masuk terminal peti kemas JITC.

Sutimanto dan teman-temannya mengaku, melakukan aksi demo karena selama ini nasib mereka tidak menentu. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan semakin padat. Sementara status mereka belum juga jelas.

"Saya sudah 3 tahun bekerja di sini tapi status saja masih outsourcing yang sewaktu-waktu bisa ditendang," jelas karyawan outsourcing di bawah PT Philia Mandiri Sejahtera (PMS) kepada detikcom.

Mereka protes karena selama ini hanya dibayar secara harian, yang kisarannya Rp 60 ribu - Rp 80 ribu, tergantung tugas yang diembannya. Dengan melakukan aksi demo mereka berharap bisa diangkat sebagai karyawan tetap dengan gaji bulanan plus sejumlah tunjangan.

Aksi yang dijaga puluhan polisi dari Polres Jakarta Utara dan Satpam JICT ini tampak tertib. Dari pantauan detikcom aksi tersebut hanya sempat membuat kemacetan panjang kendaraan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya dari depan Mapolres Jakarta Utara hingga pintu masuk pelabuhan.

Sementara aktivitas di dalam pelabuhan tetap berjalan seperti biasa. Hanya aktivitas bongkar muat di dalam pelabuhan yang sempat terhenti selama 2 jam lantaran para buruh outsourcing tersebut melakukan aksinya secara diam-diam. Manajemen JICT pun tidak sempat mengantisipasi.

"Mereka demo tanpa pemberitahuan sehingga kami tidak sempat memanggil karyawan yang cuti atau libur. Lagi pula di antara para pendemo ada yang membawa kunci operator crane sehingga alat itu tidak bisa digunakan," jelas Karyawan HRD PT JICT Firmansyah.

Namun, imbuhnya, secara keseluruhan aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang ditangani JICT tidak terpengaruh. Kegiatan tetap berjalan seperti biasa.

Detikcom melihat kegiatan bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok memang terus bergeliat. Deretan truk kontainer terlihat keluar masuk pelabuhan tersibuk di Indonesia. Aktivitas ini berlangsung selama 24 jam dalam sehari.

Apalagi sejak 2 tahun terakhir pemerintah menerapkan program National Single Window (NSW), yang pada prinsipnya dapat mempercepat proses pengurusan barang-barang impor yang masuk ke Tanjung Priok. Karena proses pengambilan barang akan lebih cepat.

"Sebenarnya sebelum NSW diterapkan kegiatan bongkar muat di sini sudah berjalan selama 24 jam. Yang belum 24 jam itu adalah proses di Kepabeanan," jelas Ketua Asosiasi Importir Indonesia Amirudin Saud saat berbincang dengan detikcom.

Soal kepengurusan izin kepabeanan selama ini memang banyak dikeluhkan para importir. Prosesnya bisa memakan waktu yang panjang dan mengeluarkan banyak uang. Sebab importir harus datang ke kantor yang berbeda untuk mendapatkan ACC atau stempel basah dari pejabat terkait, seperti pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Departemen Perdagangan.

Setelah mendapat tanda tangan dari instansi terkait, dokumen tersebut kemudian dibawa ke pelabuhan, yakni ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok untuk proses verifikasi di loket analyzing point. Menurut Amirudin, kalau dulu paling tidak di kantor Bea Cukai harus melewati sedikitnya 30 meja untuk dapat dokumen pengambilan barang.

Begitu dokumen disetujui, importir lantas membawanya ke bank untuk melakukan pembayaran yang buktinya harus dibawa ke bagian billing PT JICT untuk mengurus pengambilan barang.

Tapi saat ini importir tidak perlu repot-repot lagi datang ke instansi terkait maupun ke pelabuhan. Cukup melalui komputer proses tersebut bisa dilakukan. Importir tinggal menyuruh sopir truk yang disewanya untuk mencari dan mengangkut barang tersebut dari pelabuhan.

Dikatakan Amirudin, yang biasanya mengimpor kapas tersebut, kemudahan semacam ini sebenarnya sudah lama dilakukan, sebelum program NSW diterapkan. Pasalnya, sejak 2005, Pelabuhan Tanjung Priok telah menerapkan sistem Electronic Data Interchange (EDI). Adapun program NSW hanya menyempurnakan sistem EDI tersebut.

Kini, sekalipun prosesnya sudah lebih mudah dan hemat biaya, bukan berarti lingkungan Tanjung Priok lepas dari praktik pungli atau pembayaran upeti. Untuk beberapa jenis barang, seperti eletronik atau handphone, beberapa importir diketahui membayar upeti kepada petugas Bea dan Cukai.

Pungutan lain terjadi kepada pengemudi truk trailer yang mengambil barang dari pelabuhan. "Pungli saat ini hanya terjadi pada sopir truk yang mengeluarkan barang. Kalau importir paling yang masukin Blackberry saja yang kena," tandas Amirudin.

(ddg/nwk)

Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
     

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Laporan KhususTerbaru Indeks Laporan Khusus »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel