Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Ribuan Rokok Tanpa Pita Cukai
Senin, 25/01/2010 17:44 WIB
Denpasar
Bea Cukai Ngurah Rai, Bali kian gencar merazia produk rokok dan minuman yang tidak menggunakan pita cukai. Dari hasil razia 2009, ribuan rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai asli telah dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, jalan Bandara Ngurah Rai, Kuta, Senin (25/1/2009). Ribuan rokok ilegal dimusnahkan hanya dengan diguyur bensin.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai, Desak Ketut Juniari mengatakan rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi pita cukai selama 2009. Operasi menyasar toko serta pengecer rokok di Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Kerugian negara dari rokok ilegal ini diperkirakan
mencapai Rp18 juta.
Dalam operasi selama 2009, Bea Cukai menemukan tiga kasus pita cukai palsu dari puluhan merk rokok yang disita.
Dari berbagai merk rokok tanpa pita cukai tersebut, hanya terdapat satu merk rokok yang terdaftar, yaitu Djalur 77 yang diproduksi PR Djalur Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan merk rokok lainnya tidak terdaftar.
Kepala Kantor Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Faried Sybli Barchea menambahkan barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, seperti melalui proses dilakukan penyidikan serta telah diserahterimakan ke pihak kejaksaan. Para pelakunya dijerat pasal 56 UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan pidana penjara satu sampai lima tahun.
Selama tahun 2009, Bea Cukai juga menemukan pemalsuan pita cukai pada produk minuman di Bali. Dari operasi disita sebanyak 66 ribu botol minuman beralkohol dari 10 kasus pemalsuan pita cukai.
(gds/djo)
Pemusnahan dilakukan di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, jalan Bandara Ngurah Rai, Kuta, Senin (25/1/2009). Ribuan rokok ilegal dimusnahkan hanya dengan diguyur bensin.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai, Desak Ketut Juniari mengatakan rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi pita cukai selama 2009. Operasi menyasar toko serta pengecer rokok di Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Kerugian negara dari rokok ilegal ini diperkirakan
mencapai Rp18 juta.
Dalam operasi selama 2009, Bea Cukai menemukan tiga kasus pita cukai palsu dari puluhan merk rokok yang disita.
Dari berbagai merk rokok tanpa pita cukai tersebut, hanya terdapat satu merk rokok yang terdaftar, yaitu Djalur 77 yang diproduksi PR Djalur Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan merk rokok lainnya tidak terdaftar.
Kepala Kantor Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Faried Sybli Barchea menambahkan barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, seperti melalui proses dilakukan penyidikan serta telah diserahterimakan ke pihak kejaksaan. Para pelakunya dijerat pasal 56 UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan pidana penjara satu sampai lima tahun.
Selama tahun 2009, Bea Cukai juga menemukan pemalsuan pita cukai pada produk minuman di Bali. Dari operasi disita sebanyak 66 ribu botol minuman beralkohol dari 10 kasus pemalsuan pita cukai.
(gds/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 18:58 WIB
Lulus 100%, Siswa SMAN 3 Semarang Bersepeda Keliling Kota
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
240 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
