Pelaku Divonis 4 Tahun, Korban Perkosaan Histeris
Senin, 25/01/2010 16:44 WIB
Bekasi
Harapan Aris agar pemerkosa adiknya mendapatkan hukuman maksimal tidak terwujud. Majelis hakim hanya mengganjar pelaku dengan 4 tahun penjara. Korban yang hadir di ruang sidang pun menangis histeris karena kecewa.
Indah (bukan nama sebenarnya), adik kesayangan Aris, tidak kuasa membendung emosinya saat mendengar ketua majelis hakim Jhon Pieter menjatuhkan vonis ringan terhadap pria yang sudah merusak hidupnya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/1/2010).
"Pelaku terbukti melanggar pasal 285 KUHP. Hal yang meringankan, pelaku tidak melukai korban secara fisik. Hal yang memberatkan pelaku menodai korban dan meresahkan lingkungan," ujar Jhon Pieter saat membacakan vonisnya.
Bagi Indah, vonis yang dijatuhkan hakim itu bagaikan sayatan baru di atas luka lamanya. Dia sangat kecewa karena vonis itu sangat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya JPU, Kusufi Esti Ridliani, menuntut terdakwa 10 tahun 6 bulan penjara. Gadis cantik ini pun langsung menangis histeris.
"Saya mau dia (pelaku) dihukum sesuai dengan penderitaan dan cacat saya seumur hidup. Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya!" teriak Indah.
Vonis ini juga membuat keluarga Indah, termasuk Aris, yang hadir dalam persidangan kesal. Mereka sempat mengejar pelaku saat akan dibawa ke mobil tahanan. Selain ringannya hukuman, kekesalan mereka juga dipicu sikap pelaku yang terkesan mengejak karena 'memenangkan' proses pengadilan.
Sebelumnya kepada detikcom, Aris sempat mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadilan kasus perkosaan adiknya itu. Salah satunya majelis hakim berulang kali menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa.
"Sudah 4 kali majelis hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan vonis tanpa alasan yang jelas," ungkap Aris.
Dan kekhawatiran Aris itu ternyata terbukti. Terdakwa hanya divonis 4 tahun penjara, atau tak sampai setengah dari tuntutan JPU.
(djo/nrl)
Indah (bukan nama sebenarnya), adik kesayangan Aris, tidak kuasa membendung emosinya saat mendengar ketua majelis hakim Jhon Pieter menjatuhkan vonis ringan terhadap pria yang sudah merusak hidupnya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/1/2010).
"Pelaku terbukti melanggar pasal 285 KUHP. Hal yang meringankan, pelaku tidak melukai korban secara fisik. Hal yang memberatkan pelaku menodai korban dan meresahkan lingkungan," ujar Jhon Pieter saat membacakan vonisnya.
Bagi Indah, vonis yang dijatuhkan hakim itu bagaikan sayatan baru di atas luka lamanya. Dia sangat kecewa karena vonis itu sangat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya JPU, Kusufi Esti Ridliani, menuntut terdakwa 10 tahun 6 bulan penjara. Gadis cantik ini pun langsung menangis histeris.
"Saya mau dia (pelaku) dihukum sesuai dengan penderitaan dan cacat saya seumur hidup. Saya mau pelaku dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya!" teriak Indah.
Vonis ini juga membuat keluarga Indah, termasuk Aris, yang hadir dalam persidangan kesal. Mereka sempat mengejar pelaku saat akan dibawa ke mobil tahanan. Selain ringannya hukuman, kekesalan mereka juga dipicu sikap pelaku yang terkesan mengejak karena 'memenangkan' proses pengadilan.
Sebelumnya kepada detikcom, Aris sempat mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadilan kasus perkosaan adiknya itu. Salah satunya majelis hakim berulang kali menunda pembacaan vonis terhadap terdakwa.
"Sudah 4 kali majelis hakim menunda sidang dengan agenda pembacaan vonis tanpa alasan yang jelas," ungkap Aris.
Dan kekhawatiran Aris itu ternyata terbukti. Terdakwa hanya divonis 4 tahun penjara, atau tak sampai setengah dari tuntutan JPU.
(djo/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 18:58 WIB
Lulus 100%, Siswa SMAN 3 Semarang Bersepeda Keliling Kota
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
240 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
