Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Impor Miras Asal Korea
Selasa, 12/01/2010 10:57 WIB
Jakarta
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, menggagalkan penyelundupan minuman keras asal Korea. Sebanyak 131.347 botol berhasil digagalkan dengan modus memalsukan dokumen pabean.
"Berdasarkan operasi intelejen, kita berhasil menggagalkan 4 kali upaya importasi minuman keras ilegal asal Korea. Operasi dilakukan sepanjang bulan Desember 2009-Januari 2010," ujar Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2010).
Penyelundupan ini dilakukan oleh tiga perusahaan. Modus yang digunakan dengan cara memalsukan dokumen pabean.
"Penyelundupan ini diduga dilakukan oleh kelompok yang saat ini masih dalam penyelidikan kami," katanya.
Pihak penyidik Bea Cukai berhasil menangkap satu orang berinisial ARH yang kini ditahan di Rutan Cabang Kantor Pusat DJBC. Tiga perusahaan yang terlibat dalam penyelundupan itu, PT FU, PT KU, PT BCM.
"Dalam dokumennya, PT FU yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat memberitahukan jenis barang berupa Food Poultry Plastik Box dalam 2 kontainer 20 feet. Dan setelah diperiksa ternyata berisi 25.520 botol miras jenis Soju, Jinro Soju, dan Wisky Scotch Blue," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal 102 UU No 17 Tahun 2006 dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun. Denda Rp 50 juta maksimal Rp 5 miliar.
"Kerugian negara yang mencakup bea masuk, cukai, dan pajak impor mencapai Rp 17,3 milyar." pungkasnya.
(fiq/mok)
"Berdasarkan operasi intelejen, kita berhasil menggagalkan 4 kali upaya importasi minuman keras ilegal asal Korea. Operasi dilakukan sepanjang bulan Desember 2009-Januari 2010," ujar Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2010).
Penyelundupan ini dilakukan oleh tiga perusahaan. Modus yang digunakan dengan cara memalsukan dokumen pabean.
"Penyelundupan ini diduga dilakukan oleh kelompok yang saat ini masih dalam penyelidikan kami," katanya.
Pihak penyidik Bea Cukai berhasil menangkap satu orang berinisial ARH yang kini ditahan di Rutan Cabang Kantor Pusat DJBC. Tiga perusahaan yang terlibat dalam penyelundupan itu, PT FU, PT KU, PT BCM.
"Dalam dokumennya, PT FU yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat memberitahukan jenis barang berupa Food Poultry Plastik Box dalam 2 kontainer 20 feet. Dan setelah diperiksa ternyata berisi 25.520 botol miras jenis Soju, Jinro Soju, dan Wisky Scotch Blue," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal 102 UU No 17 Tahun 2006 dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun. Denda Rp 50 juta maksimal Rp 5 miliar.
"Kerugian negara yang mencakup bea masuk, cukai, dan pajak impor mencapai Rp 17,3 milyar." pungkasnya.
(fiq/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 19:00 WIB
Pesawat pengintai AS telan korban di Pakistan
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
240 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
