Koalisi LSM Desak Susno Diganjar Sanksi Tegas
Jumat, 08/01/2010 16:17 WIB
Jakarta
Polri harus memberi sanksi tegas pada mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji yang menjadi saksi meringankan Antasari Azhar tanpa izin pimpinan Polri. Sanksi tegas tersebut bisa penurunan pangkat, pemindahtugasan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
"Sanksi ini harus diberikan oleh Komisi Etik Polri. Tapi, majelis ini harus diisi juga dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), selain Propam, karena yang akan disidang adalah perwira tinggi," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur 14, Jakarta Pusat, Jumat, (8/1/2010)
Selain Kontras, hadir juga LSM INFID, Imparsial, IPDSPS, Praxis dan P2D.
Untuk memberikan sanksi ini, Komisi Etik yang diketuai oleh Kapolri atau Wakapolri harus mengungkap 3 hal penting yaitu apakah keterangan yang disampaikan Komjen Susno Duadji di pengadilan adalah benar.
Kedua, apakah dengan cara yang benar kedatangan Komjen Susno Duadji ke pengadilan. Dan yang terakhir, majelis harus mengungkap apakah keterangan yang diberikan untuk bertujuan kebenaran.
"Nah, jika ini terbukti melanggar kode etik, maka Polri harus tegas memberikan sanksi yaitu penurunan pangkat, pemindahtugasan, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat," tambahnya.
Kontras menilai jika kedatangan Komjen Susno Duadji secara formalitas bisa dipertanyakan, apakah sebagai mantan Kabareskrim atau pribadi. Dia mengaku datang sebagai pribadi tapi dalam kesaksiannya, malah dia bercerita sebagai mantan Kabareskrim. "Dengan memakai seragam, ini menunjukkan dia tak bisa disebut pribadi tapi sebagai korps," bebernya.
Terlebih, hal yang disampaikan oleh Susno di pengadilan, bukan terkait pembunuhan yang menjadi materi dakwaan. Selain itu, Susno merupakan anggota Polri yang harus memegang teguh sumpah komando." Ini juga sebagai pintu masuk lebih mendalam reformasi lebih dalam terhadap korps Polri," pungkasnya.
(asp/nrl)
"Sanksi ini harus diberikan oleh Komisi Etik Polri. Tapi, majelis ini harus diisi juga dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), selain Propam, karena yang akan disidang adalah perwira tinggi," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur 14, Jakarta Pusat, Jumat, (8/1/2010)
Selain Kontras, hadir juga LSM INFID, Imparsial, IPDSPS, Praxis dan P2D.
Untuk memberikan sanksi ini, Komisi Etik yang diketuai oleh Kapolri atau Wakapolri harus mengungkap 3 hal penting yaitu apakah keterangan yang disampaikan Komjen Susno Duadji di pengadilan adalah benar.
Kedua, apakah dengan cara yang benar kedatangan Komjen Susno Duadji ke pengadilan. Dan yang terakhir, majelis harus mengungkap apakah keterangan yang diberikan untuk bertujuan kebenaran.
"Nah, jika ini terbukti melanggar kode etik, maka Polri harus tegas memberikan sanksi yaitu penurunan pangkat, pemindahtugasan, pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat," tambahnya.
Kontras menilai jika kedatangan Komjen Susno Duadji secara formalitas bisa dipertanyakan, apakah sebagai mantan Kabareskrim atau pribadi. Dia mengaku datang sebagai pribadi tapi dalam kesaksiannya, malah dia bercerita sebagai mantan Kabareskrim. "Dengan memakai seragam, ini menunjukkan dia tak bisa disebut pribadi tapi sebagai korps," bebernya.
Terlebih, hal yang disampaikan oleh Susno di pengadilan, bukan terkait pembunuhan yang menjadi materi dakwaan. Selain itu, Susno merupakan anggota Polri yang harus memegang teguh sumpah komando." Ini juga sebagai pintu masuk lebih mendalam reformasi lebih dalam terhadap korps Polri," pungkasnya.
(asp/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 19:00 WIB
Pesawat pengintai AS telan korban di Pakistan
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
240 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
