KPK Bidik Pemberian Fee oleh Bank Nasional
Jumat, 08/01/2010 10:42 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya pemberian fee oleh sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tidak lama lagi, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap bank nasional.
"Itu (bank nasional) juga akan kita bicarakan. Kita akan periksa," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar saat dihubungi lewat telepon, Jumat (8/1/2010).
Rencananya, KPK akan membicarakan lebih jauh tentang persoalan tersebut hari ini bersama Bank Indonesia dan BPKP. Bank Indonesia akan diwakili oleh Deputi Pengawasan BI Mulyaman dan salah seorang pejabat BPKP Suraji.
Selain membahas pemeriksaan terhadap bank nasional, KPK juga akan mengaudit lagi 27 bank daerah yang diduga memberi fee pada kepala daerah. "Kemarin kan baru 6. 27 bank lainnya kita minta bersama-sama untuk melanjutkan pemeriksaan," lanjutnya.
Fokus utama pembahasan adalah upaya untuk mengembalikan uang yang sudah diterima oleh para kepala daerah. Jika tidak diberikan lagi, maka artinya telah terjadi pelanggaran undang-undang.
"Uang negara dalam bentuk apa pun harus dikembalikan ke negara," tutupnya.
Sebelumnya KPK menemukan ada aliran dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke sejumlah kepala daerah dalam bentuk fee pribadi. Jumlahnya mencapai Rp 360 miliar.
(mad/fay)
"Itu (bank nasional) juga akan kita bicarakan. Kita akan periksa," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar saat dihubungi lewat telepon, Jumat (8/1/2010).
Rencananya, KPK akan membicarakan lebih jauh tentang persoalan tersebut hari ini bersama Bank Indonesia dan BPKP. Bank Indonesia akan diwakili oleh Deputi Pengawasan BI Mulyaman dan salah seorang pejabat BPKP Suraji.
Selain membahas pemeriksaan terhadap bank nasional, KPK juga akan mengaudit lagi 27 bank daerah yang diduga memberi fee pada kepala daerah. "Kemarin kan baru 6. 27 bank lainnya kita minta bersama-sama untuk melanjutkan pemeriksaan," lanjutnya.
Fokus utama pembahasan adalah upaya untuk mengembalikan uang yang sudah diterima oleh para kepala daerah. Jika tidak diberikan lagi, maka artinya telah terjadi pelanggaran undang-undang.
"Uang negara dalam bentuk apa pun harus dikembalikan ke negara," tutupnya.
Sebelumnya KPK menemukan ada aliran dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke sejumlah kepala daerah dalam bentuk fee pribadi. Jumlahnya mencapai Rp 360 miliar.
(mad/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 19:00 WIB
Pesawat pengintai AS telan korban di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
240 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
