Prahara Dokter Ahli Autisme
Patrialis: Pelaku KDRT Berhak Mendapat Remisi
Kamis, 07/01/2010 14:07 WIB
Jakarta
Setiap narapida punya hak untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman pidana yang harus dijalaninya. Tidak terkecuali dr Rudy Sutadi SpA, MARS, yang masuk penjara atas dakwaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Demikian komentar Menkum HAM Patrialis Akbar menanggapi gugatan dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH. Korban KDRT itu keberatan mantan suaminya diberi remisi oleh pemerintah.
"Jangankan KDRT, napi yang melakukan kejahatan apa pun berhak mendapat remisi. Pembunuh sekalipun," kata Patrialis yang dicegat wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Dia menegaskan pemberian remisi yang secara teknis ditangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM tentunya dilandasi oleh payung hukum. Maka pasti ada penjelasan terhadap pengurangan masa hukuman bagi dr Lucky hingga akhirnya yang bersangkutan bebas bulan ini.
"Kalau memang ada gugatan itu, ya nanti akan dijelaskan sebaik-baiknya," sambung Patrialis.
Pihak kuasa hukum dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH melayangkan gugatan kepada Menkum HAM RI ke PTUN atas pemberian remisi 28 bulan sepanjang 2005-2008 terhadap dr Rudy Sutadi SpA, MARS. Menurut mereka seorang pelaku KDRT tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
(lh/nrl)
Demikian komentar Menkum HAM Patrialis Akbar menanggapi gugatan dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH. Korban KDRT itu keberatan mantan suaminya diberi remisi oleh pemerintah.
"Jangankan KDRT, napi yang melakukan kejahatan apa pun berhak mendapat remisi. Pembunuh sekalipun," kata Patrialis yang dicegat wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Dia menegaskan pemberian remisi yang secara teknis ditangani oleh Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM tentunya dilandasi oleh payung hukum. Maka pasti ada penjelasan terhadap pengurangan masa hukuman bagi dr Lucky hingga akhirnya yang bersangkutan bebas bulan ini.
"Kalau memang ada gugatan itu, ya nanti akan dijelaskan sebaik-baiknya," sambung Patrialis.
Pihak kuasa hukum dr Lucky Aziza Bawazier SpPD-KGH melayangkan gugatan kepada Menkum HAM RI ke PTUN atas pemberian remisi 28 bulan sepanjang 2005-2008 terhadap dr Rudy Sutadi SpA, MARS. Menurut mereka seorang pelaku KDRT tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
(lh/nrl)
Baca Juga
- Prahara Dokter Ahli Autisme
Kubu Menkum HAM: Gugatan dr Lucky Kadaluwarsa - Prahara Dokter Ahli Autisme
Kubu Menkum HAM Nilai Gugatan Remisi dr Lucky Tak Layak - Prahara Dokter Ahli Autisme
dr Lucky Gugat Remisi dr Rudy Karena Dinilai Tak Pantas - Prahara Dokter Ahli Autisme
dr Rudy Tak Bisa Buktikan dr Lucky Lakukan KDRT
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Ayah dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 26/05/2012 19:00 WIB
Pesawat pengintai AS telan korban di Pakistan
-
Sabtu, 26/05/2012 16:57 WIB
Waspada! Perampasan Motor Berkedok Razia Melibatkan Oknum Polisi
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
239 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
