Kasus Century
Khawatir Para Tersangka Kabur, KPK Belum Bisa Ungkap Banyak Hal
Senin, 04/01/2010 12:48 WIB
Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah dalam menangani skandal Bank Century yang masih dalam tahap penyelidikan. KPK pun belum bisa mengungkapkan banyak hal agar para tersangka tidak kabur.
"Penanganan KPK baru tahap penyelidikan, sehingga banyak yang belum bisa diungkapkan. Nanti penjahatnya pasang ancang-ancang lari," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Hal ini dikatakan Bibit dalam seminar 'Aspek Hukum Bank Century, Kejahatan Perbankan, dan Recovery Asset Hasil Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2010).
Bibit menyatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan. KPK akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang terkait yakni BI, Bank Century, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk mengatakan apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century, lanjut Bibit, KPK belum bisa mengatakan banyak karena masih dalam proses penyelidikan.
Namun Bibit mengatakan, KPK akan fokus pada perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian negara. Sebab hal itulah yang bisa disidik oleh KPK. Sementara di luar hal yang merugikan negara, merupakan wilayah Polri dan Kejagung.
"Sepanjang ada kerugian negaranya itu dapat disidik oleh KPK," pungkasnya.
(Rez/nik)
"Penanganan KPK baru tahap penyelidikan, sehingga banyak yang belum bisa diungkapkan. Nanti penjahatnya pasang ancang-ancang lari," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Hal ini dikatakan Bibit dalam seminar 'Aspek Hukum Bank Century, Kejahatan Perbankan, dan Recovery Asset Hasil Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2010).
Bibit menyatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK saat ini masih mengumpulkan keterangan. KPK akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang terkait yakni BI, Bank Century, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk mengatakan apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century, lanjut Bibit, KPK belum bisa mengatakan banyak karena masih dalam proses penyelidikan.
Namun Bibit mengatakan, KPK akan fokus pada perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian negara. Sebab hal itulah yang bisa disidik oleh KPK. Sementara di luar hal yang merugikan negara, merupakan wilayah Polri dan Kejagung.
"Sepanjang ada kerugian negaranya itu dapat disidik oleh KPK," pungkasnya.
(Rez/nik)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Usai kelulusan UN, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 20:40 WIB
Polisi: Pembunuhan Paman dan Anak di Depok Karena Sakit Hati
-
280 Komentar
-
247 Komentar
-
225 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
