Menkum HAM: Pengurusan Paspor 4 Hari Tercepat di Dunia
Rabu, 30/12/2009 11:10 WIB
Jakarta
Pengurusan paspor yang berlarut-larut menjadi perhatian khusus Departemen Hukum dan HAM (Depkhum HAM). Untuk itu, telah dilakukan perbaikan pengurusan paspor dari 7 hari menjadi hanya 4 hari saja.
"Pengurusan paspor kini selambat-lambatnya 4 hari saja," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar saat jumpa pers dalam acara "Refleksi Akhir Tahun 2009 dan Program 100 Hari" di Kantor Depkum HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).
Pengurusan paspor selama 4 hari ini pun diklaim sebagai yang tercepat di dunia. "Menurut penelitian teman-teman, ini yang tercepat di dunia. Kalau ada yang lebih cepat dari itu, kami siap studi banding untuk memperbaiki pengurusan paspor," imbuh menteri dari PAN ini.
Paspor Gratis Bagi TKI
Selain percepatan waktu pengurusan paspor, Patrialis mengatakan, terobosan lain Depkum HAM dalam program 100 hari kerja lainnya adalah pemberian paspor gratis bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Menurut menteri yang juga politisi PAN ini, paspor gratis itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran TKI akibat tidak memiliki paspor atau paspor ilegal.
Untuk realisasi paspor gratis ini masih menunggu petunjuk teknis bersama dengan Depnakertrans.
Tetapi paspor gratis ini tidak selamanya gratis. Sebab, saat layanan e-paspor sudah terealisasi, nantinya ada biaya untuk e-paspornya. "Setelah ada e-paspor akan dikenakan biaya e-paspornya," tandasnya.
(Rez/asy)
"Pengurusan paspor kini selambat-lambatnya 4 hari saja," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar saat jumpa pers dalam acara "Refleksi Akhir Tahun 2009 dan Program 100 Hari" di Kantor Depkum HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2009).
Pengurusan paspor selama 4 hari ini pun diklaim sebagai yang tercepat di dunia. "Menurut penelitian teman-teman, ini yang tercepat di dunia. Kalau ada yang lebih cepat dari itu, kami siap studi banding untuk memperbaiki pengurusan paspor," imbuh menteri dari PAN ini.
Paspor Gratis Bagi TKI
Selain percepatan waktu pengurusan paspor, Patrialis mengatakan, terobosan lain Depkum HAM dalam program 100 hari kerja lainnya adalah pemberian paspor gratis bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Menurut menteri yang juga politisi PAN ini, paspor gratis itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran TKI akibat tidak memiliki paspor atau paspor ilegal.
Untuk realisasi paspor gratis ini masih menunggu petunjuk teknis bersama dengan Depnakertrans.
Tetapi paspor gratis ini tidak selamanya gratis. Sebab, saat layanan e-paspor sudah terealisasi, nantinya ada biaya untuk e-paspornya. "Setelah ada e-paspor akan dikenakan biaya e-paspornya," tandasnya.
(Rez/asy)
Baca Juga
- Launching Program Baru
Menkum HAM Janjikan Izin Pembuatan PT 3 Hari Selesai - Kasus Korupsi Sisminbakum
Dituntut 5 Tahun, Yohannes Minta Hartono Tanoe Juga Bertanggung Jawab - Paspor TKI Tidak Diperpanjang
Pemerintah Malaysia Minta Penjelasan Indonesia - Romli Divonis 2 Tahun
Hakim Anggap Sah Barang Bukti Berupa Fotokopi Surat Perjanjian
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
281 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
