detikcom

Kasmidah Pura-pura Dirampok untuk Hindari Debt Collector

Dani Wisnu - detikNews
Selasa, 29/12/2009 13:09 WIB
Batang Cerdik namun sial. Begitulah nasib Kasmidah (26). Ibu rumah tangga ini mengaku dirampok untuk menghindari debt collector . Namun apes, dia ketahuan bohong. Kasmidah pun ditahan polisi atas kasus laporan palsu.

Awalnya warga Desa Kwagiran, Kecamatan Kesesi ini melaporkan telah terjadi perampokan di rumahnya Senin 28 Desember lalu. Polisi pun langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah TKP.

Namun saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan itu antara lain, berbagai barang berharga dan sepeda motor milik korban tidak hilang.

Polisi pun secara diam-diam menyelidiki kejanggalan tersebut. Kecurigaan polisi akhirnya menuai hasil. Khamidah mengaku bahwa laporannya itu hanya rekayasa belaka.

Ibu dua anak itu mengatakan, dia sengaja berbohong telah dirampok untuk menghincari para penagih hutang. Menurut Khamidah, sejak suaminya pergi meninggalkannya, banyak debt collector yang datang menagih hutang. Khamidah mengaku tidak tahu suaminya kabur kemana.

"Saya terpaksa mas, sebab tiap hari ada yang menagih utang. Saya berharap dengan cara ini ga ada lagi orang yang datang nagih utang," terang Khamidah.

Kasmidah boleh mengeluarkan berjuta alasan, namun polisi tetap melanjutkan proses hukum. Atas perbuatannya, Kasmidah dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

(djo/djo)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel