Malasnya Pejabat Lapor Kekayaan
KPK Kehabisan Cara Supaya Pejabat Tak Malas
Senin, 28/12/2009 17:54 WIB
Jakarta
Sebanyak 127.492 orang pejabat tercatat sebagai wajib menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga akhir 2009. Para pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor LHKPN tersebut terdiri dari jajaran eksekutif, legislatif, judikatif, serta BUMN dan BUMD.
Namun berdasarkan catatan yang masuk KPK per 15 Desember 2009, pejabat yang sudah melaporkan jumlah ekayaannya hanya 104.004 orang. Sementara yang sudah dipublikasikan KPK sebanyak 92.886. Karena sekitar 1.000 LHKPN yang masuk masih dalam proses verifikasi.
Direktur LHKPN Muhammad Sigit saat berbincang-bincang dengan detikcom mengakui, memang masih ada 20.000 lebih pejabat yang belum menyerahkan LHKPN. Penyebabnya, kata Sigit ada beberapa faktor. Dan salah satu yang dominan minimnya partisipasi para pejabat tersebut dalam melaporkan kekayaannya.
"Kami (KPK) sudah melakukan berbagai cara untuk memudahkan para pejabat mencatat hasil kekayaannya. Sampai-sampai kami tidak tahu harus bagaimana lagi supaya para pejabat patuh memberikan laporan LHKPN," jelas Sigit.
Sigit juga mengakui sampai saat ini KPK masih kesulitan mendata para pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor LHKPN, terutama pejabat di lingkungan BUMN dan BUMD. Soalnya, para pimpinan badan milik negara tersebut tidak updating jajaran di bawahnya terkait LHKPN.
"Kita sudah memfasilitasi secara online maupun telepon untuk updating pejabat yang baru dimutasi atau diangkat. Tapi belum juga mendapat respon," terangnya.
Selain anggota DPR, ujar Sigit, penyelenggara diindikasikan memiliki tingkat kepatuhan paling rendah dalam memyampaikan LHKPN. Namun KPK tidak bisa memberikan peringkat pejabat mana yang paling malas menyampaikan LHKPN tersebut sebab sulit untuk mencari parameternya.
Dalam UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN, para pejabat BUMN dan BUMD yang wajib menyampaikan LHKPN meliputi direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya. Dan sejatinya, setiap 2 tahun sekali mereka diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyayangkan banyaknya pejabat yang masih belum menyampaikan LHKPN. Sebab, kata dia, itu menunjukan kalau para pejabat tersebut kurang serius menjalankan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.
"Perlu ada tindakan serius terhadap para pejabat yang enggan melaporkan kekayaan, terutama di kalangan pejabat daerah maupun BUMN," jelasnya.
Menurut Emerson, pelaporan kekayaan tersebut merupakan bentuk komitmen para pejabat untuk sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. "Jika dalam LHKPN saja para pejabat malas, jangan heran kalau masyarakat tidak optimistis pemberantasan korupsi di pemerintahan bisa berjalan," tandasnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda



Namun berdasarkan catatan yang masuk KPK per 15 Desember 2009, pejabat yang sudah melaporkan jumlah ekayaannya hanya 104.004 orang. Sementara yang sudah dipublikasikan KPK sebanyak 92.886. Karena sekitar 1.000 LHKPN yang masuk masih dalam proses verifikasi.
Direktur LHKPN Muhammad Sigit saat berbincang-bincang dengan detikcom mengakui, memang masih ada 20.000 lebih pejabat yang belum menyerahkan LHKPN. Penyebabnya, kata Sigit ada beberapa faktor. Dan salah satu yang dominan minimnya partisipasi para pejabat tersebut dalam melaporkan kekayaannya.
"Kami (KPK) sudah melakukan berbagai cara untuk memudahkan para pejabat mencatat hasil kekayaannya. Sampai-sampai kami tidak tahu harus bagaimana lagi supaya para pejabat patuh memberikan laporan LHKPN," jelas Sigit.
Sigit juga mengakui sampai saat ini KPK masih kesulitan mendata para pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor LHKPN, terutama pejabat di lingkungan BUMN dan BUMD. Soalnya, para pimpinan badan milik negara tersebut tidak updating jajaran di bawahnya terkait LHKPN.
"Kita sudah memfasilitasi secara online maupun telepon untuk updating pejabat yang baru dimutasi atau diangkat. Tapi belum juga mendapat respon," terangnya.
Selain anggota DPR, ujar Sigit, penyelenggara diindikasikan memiliki tingkat kepatuhan paling rendah dalam memyampaikan LHKPN. Namun KPK tidak bisa memberikan peringkat pejabat mana yang paling malas menyampaikan LHKPN tersebut sebab sulit untuk mencari parameternya.
Dalam UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN, para pejabat BUMN dan BUMD yang wajib menyampaikan LHKPN meliputi direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya. Dan sejatinya, setiap 2 tahun sekali mereka diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyayangkan banyaknya pejabat yang masih belum menyampaikan LHKPN. Sebab, kata dia, itu menunjukan kalau para pejabat tersebut kurang serius menjalankan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.
"Perlu ada tindakan serius terhadap para pejabat yang enggan melaporkan kekayaan, terutama di kalangan pejabat daerah maupun BUMN," jelasnya.
Menurut Emerson, pelaporan kekayaan tersebut merupakan bentuk komitmen para pejabat untuk sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. "Jika dalam LHKPN saja para pejabat malas, jangan heran kalau masyarakat tidak optimistis pemberantasan korupsi di pemerintahan bisa berjalan," tandasnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Laporan KhususTerbaru
Indeks Laporan Khusus »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
281 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
