'Gurita Cikeas' Penuhi Kaidah Ilmiah, Jangan Tarik ke Ranah Hukum
Senin, 28/12/2009 17:13 WIB
Jakarta
Buku 'Membongkar Gurita Cikeas' dinilai telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah sehingga layak untuk dibaca. Buku ini diminta untuk tidak disangkutpautkan dengan ranah hukum untuk menjaga netralitas pandangan akademik.
"Secara ilmiah, buku tersebut telah memenuhi unsur ilmiah," kata dosen ilmu politik UI, Bonie Hargens dalam keterangan pers Kabinet Indonesia Muda (KIM) di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, (28/11/2009).
Sebagai akademisi, dia menilai George telah mempertimbangkan unsur keilmiahan penelitian. Meski demikian, penulis bisa saja menyamarkan sumber guna kepentingan informan.
"Sekarang, jika Fox Indonesia salah satu gurita Cikeas, apa salah? Lalu, tentang aliran dana dari X ke Y, pasti sebagai peneliti punya sumber yang harus dilindungi. Masalah penulisan, itu bagaimana dia menyampaikannya dalam buku," tambah Bonie.
Oleh karena itu, 'Gurita Cikeas' jangan sampai ditarik ke ranah hukum. Misalnya saja dengan menggunakan pencekalan buku atau pasal pencemaran nama baik.
"Jika ada pihak yang tak sepakat, lawanlah dengan buku tandingan. Bukan menggunakan tindakan represif hukum. Jika diteruskan, maka ranah ilmiah akan terganggu," pungkasnya.
(asp/fay)
"Secara ilmiah, buku tersebut telah memenuhi unsur ilmiah," kata dosen ilmu politik UI, Bonie Hargens dalam keterangan pers Kabinet Indonesia Muda (KIM) di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, (28/11/2009).
Sebagai akademisi, dia menilai George telah mempertimbangkan unsur keilmiahan penelitian. Meski demikian, penulis bisa saja menyamarkan sumber guna kepentingan informan.
"Sekarang, jika Fox Indonesia salah satu gurita Cikeas, apa salah? Lalu, tentang aliran dana dari X ke Y, pasti sebagai peneliti punya sumber yang harus dilindungi. Masalah penulisan, itu bagaimana dia menyampaikannya dalam buku," tambah Bonie.
Oleh karena itu, 'Gurita Cikeas' jangan sampai ditarik ke ranah hukum. Misalnya saja dengan menggunakan pencekalan buku atau pasal pencemaran nama baik.
"Jika ada pihak yang tak sepakat, lawanlah dengan buku tandingan. Bukan menggunakan tindakan represif hukum. Jika diteruskan, maka ranah ilmiah akan terganggu," pungkasnya.
(asp/fay)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
281 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
