Malasnya Pejabat Lapor Kekayaan
Sudah Diberi Kemudahan, Tetap Saja Kurang Semangat
Senin, 28/12/2009 15:02 WIB
Grafik Pelaporan LHKPN KPK 2005-2009
Jakarta
Waktu 2 bulan ternyata belum juga cukup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kurang paham cara mengisi formulir laporan atau sibuk bertugas menjadi alasan bagi para anggota dewan. Alhasil setelah batas waktu yang ditetapkan, mayoritas anggota DPR banyak yang belum menyetorkan kekayaannya.
"Saat ini saya masih reses dan staf saya sudah saya tugasi untuk menyelesaikan. Karena baru ada bimbingan dari KPK beberapa waktu lalu menjelang reses," begitu kata Firman Subagyo, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, melalui pesan singkatnya.
Pernyataan senada juga dikatakan Saleh Husein, anggota DPR dari Hanura. Menurutnya, saat ini dirinya sedang reses sehingga tidak bisa melaporkan kekayaannya. "Mungkin Januari saya baru kirimkan daftar kekayaan. Saat ini saya sedang reses," jelas
Husein.
Wasekjen Hanura ini mengaku belum melaporkan kekayaannya bukan karena sulitnya mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun lebih disebabkan kesibukannya saja. "Sulit sih tidak mengisi LHKPN. Tapi belum sempat saja,"
terangnya.
Firman Subagyo dan Saleh Husein adalah dua dari ratusan anggota DPR yang belum mengirimkan LHKPN. Dari catatan KPK, dari 560 anggota DPR, baru 158 anggota yang telah mengirimkan LHKPN. Sementara 402 anggota dewan lainnya belum juga melapor.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, sangat menyesalkan sikap anggota DPR yang belum juga menyerahkan LHKPN, dengan alasan sibuk. "Mengapa bila ingin mengikuti studi banding ke daerah atau ke luar
negeri mereka bisa bergerak cepat? Padahal tidak sulit bikin laporan LHKPN karena ada panduanya dari KPK," sesal Emerson.
Menurut Emerson, alasan yang dilontarkan anggota DPR yang belum lapor LHKPN dianggap hanya mengada-ada. Ia pun mengusulkan supaya KPK mengumumkan saja anggota dewan yang sampai saat ini belum juga menyerahkan LHKPN supaya para wakil rakyat tersebut
merasa malu.
Masih minimnya jumlah anggota DPR yang baru menyerahkan LHKPN juga disayangkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Sebab meski sudah sebulan sejak deadline penyerahan LHKPN, 1 Desember 2009, baru 158 orang yang melapor atau kurang dari 20% jumlah anggota dewan.
Dan ternyata bukan anggota DPR periode 2009-2014 saja yang malas melaporkan kekayaan. Anggota DPR periode 2004-2009 juga banyak yang mangkir setor daftar kekayaan. Sebab dari 500 anggota DPR hanya 50 orang yang melaporkan. Haryono menampik jika formulir isian LHKPN sangat sulit dikerjakan sehingga banyak menyita waktu.
Kata Haryono, beberapa cara untuk memudahkan anggota DPR melaporkan kekayaannya sebenarnya sudah dilakukan KPK. Cara yang sudah ditempuh KPK antara lain, menyurati pimpinan DPR, membuka counter di Gedung Nusantara DPR, serta menyelenggarakan program pembelajaran cara mengisi LHKPN. Namun tetap saja para anggota DPR kurang bersemangat mengisi LHKPN. Hanya beberapa gelintir anggota dewan yang meresponnya secara cepat.
Haryono menduga, banyaknya anggota DPR yang enggan mengisi laporan kekayaan karena belum jelasnya pendapatan. Selain itu, kata dia, sanksi bagi yang tidak melapor LHKPN sendiri yang belum kuat. Dengan begitu KPK belum bisa menjatuhkan tindakan tegas apalagi sanksi.
Dalam UU dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN tidak diatur batas waktu serta sanksi terkait LHKPN. Jadi KPK hanya menunggu kesadaran moral dari para pejabat negara yang bersangkutan. "Kita hanya berharap dari kesadaran para pejabat," tutupnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda



"Saat ini saya masih reses dan staf saya sudah saya tugasi untuk menyelesaikan. Karena baru ada bimbingan dari KPK beberapa waktu lalu menjelang reses," begitu kata Firman Subagyo, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, melalui pesan singkatnya.
Pernyataan senada juga dikatakan Saleh Husein, anggota DPR dari Hanura. Menurutnya, saat ini dirinya sedang reses sehingga tidak bisa melaporkan kekayaannya. "Mungkin Januari saya baru kirimkan daftar kekayaan. Saat ini saya sedang reses," jelas
Husein.
Wasekjen Hanura ini mengaku belum melaporkan kekayaannya bukan karena sulitnya mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun lebih disebabkan kesibukannya saja. "Sulit sih tidak mengisi LHKPN. Tapi belum sempat saja,"
terangnya.
Firman Subagyo dan Saleh Husein adalah dua dari ratusan anggota DPR yang belum mengirimkan LHKPN. Dari catatan KPK, dari 560 anggota DPR, baru 158 anggota yang telah mengirimkan LHKPN. Sementara 402 anggota dewan lainnya belum juga melapor.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, sangat menyesalkan sikap anggota DPR yang belum juga menyerahkan LHKPN, dengan alasan sibuk. "Mengapa bila ingin mengikuti studi banding ke daerah atau ke luar
negeri mereka bisa bergerak cepat? Padahal tidak sulit bikin laporan LHKPN karena ada panduanya dari KPK," sesal Emerson.
Menurut Emerson, alasan yang dilontarkan anggota DPR yang belum lapor LHKPN dianggap hanya mengada-ada. Ia pun mengusulkan supaya KPK mengumumkan saja anggota dewan yang sampai saat ini belum juga menyerahkan LHKPN supaya para wakil rakyat tersebut
merasa malu.
Masih minimnya jumlah anggota DPR yang baru menyerahkan LHKPN juga disayangkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Sebab meski sudah sebulan sejak deadline penyerahan LHKPN, 1 Desember 2009, baru 158 orang yang melapor atau kurang dari 20% jumlah anggota dewan.
Dan ternyata bukan anggota DPR periode 2009-2014 saja yang malas melaporkan kekayaan. Anggota DPR periode 2004-2009 juga banyak yang mangkir setor daftar kekayaan. Sebab dari 500 anggota DPR hanya 50 orang yang melaporkan. Haryono menampik jika formulir isian LHKPN sangat sulit dikerjakan sehingga banyak menyita waktu.
Kata Haryono, beberapa cara untuk memudahkan anggota DPR melaporkan kekayaannya sebenarnya sudah dilakukan KPK. Cara yang sudah ditempuh KPK antara lain, menyurati pimpinan DPR, membuka counter di Gedung Nusantara DPR, serta menyelenggarakan program pembelajaran cara mengisi LHKPN. Namun tetap saja para anggota DPR kurang bersemangat mengisi LHKPN. Hanya beberapa gelintir anggota dewan yang meresponnya secara cepat.
Haryono menduga, banyaknya anggota DPR yang enggan mengisi laporan kekayaan karena belum jelasnya pendapatan. Selain itu, kata dia, sanksi bagi yang tidak melapor LHKPN sendiri yang belum kuat. Dengan begitu KPK belum bisa menjatuhkan tindakan tegas apalagi sanksi.
Dalam UU dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN tidak diatur batas waktu serta sanksi terkait LHKPN. Jadi KPK hanya menunggu kesadaran moral dari para pejabat negara yang bersangkutan. "Kita hanya berharap dari kesadaran para pejabat," tutupnya.
(ddg/iy)
Dapatkan ulasan lengkap mengenai laporan & investigasi Majalah Detik melalui iPad dan Android tablet Anda
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Laporan KhususTerbaru
Indeks Laporan Khusus »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Senin, 21/05/2012 12:10 WIB
Berapapun Dibayar Asal Bungkam
-
Kamis, 17/05/2012 09:18 WIB
Mukjizat yang Tak Terulang
-
Rabu, 16/05/2012 08:50 WIB
Jualan Sukhoi dari Pasar Asemka
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
281 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
