Lantik 326 Panwas, Bawaslu Bantah Langgar Surat Edaran Bersama KPU
Minggu, 27/12/2009 18:30 WIB
Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah telah melanggar Surat Edaran Bersama (SEB) yang disepakati Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu berpendapat pelantikan 326 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) sudah sesuai dengan kesepakatan bersama yang diatur dalam SEB.
"Bawaslu sudah mendata serta menyisir Panwaslu Kada yang bisa dilantik, baik yang berasal dari hasil penetapan kembali Panwaslu Pileg dan Pilpres menjadi Panwaslu Kada maupun dari hasil uji kepatutan dan kelayakan," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dalam jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2009).
Jumpa pers ini digelar Bawaslu untuk menjawab adanya ketakutan sebagian pihak akan adanya Panwas Kada ganda di daerah, serta tudingan bahwa Bawaslu telah melantik 326 anggota dari 113 kabupaten dan kota secara sepihak.
Hidayat menjelaskan, dalam SEB disebutkan KPU di daerah bertugas melakukan pengajuan 6 nama anggota Panwaslu Kada yang kemudian diserahkan pada Bawaslu untuk diseleksi kembali menjadi 3 orang dan dilantik sebelum tanggal 9 Desember 2009. Setelah lewat tanggal 9 Desember, seharusnya segala perekrutan Panwaslu Kada harus sudah dihentikan. Namun kenyataannya kegiatan penyeleksian masih berlangsung di beberapa KPU Daerah.
"Bawaslu meminta agar KPU menghargai komitmen dalam menjalani seluruh poin SEB tersebut," terang Hidayat.
Menurut Hidayat, hanya Bawaslu yang bisa melantik anggota Panwas Kada, karena kewenangan DPRD untuk membentuk Panwaslu Kada sudah dihapus. Sehingga setiap anggota panwas yang sah harus dilantik Bawaslu.
Anggota Bawaslu Wahidah Syuaib pun menjelaskan, anggota KPU yang masih diseleksi oleh KPU setelah tanggal 9 Desember tidak lagi menjadi tanggung jawab dari Bawaslu.
"Itu bukan tanggung jawab kami," jelas Wahidah.
Wahidah menjelaskan Bawaslu kembali akan melantik 61 calon anggota Pengawas Pemilu Kepala Daerah dari 12 provinsi dan 26 Kabupaten Kota. Pelaksanaannya akan dilakukan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
"Besok, Senin 28/12/2009), Mengenai jam pelaksanaannya akan kami informasikan kembali," pungkasnya.
(rdf/ape)
"Bawaslu sudah mendata serta menyisir Panwaslu Kada yang bisa dilantik, baik yang berasal dari hasil penetapan kembali Panwaslu Pileg dan Pilpres menjadi Panwaslu Kada maupun dari hasil uji kepatutan dan kelayakan," ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dalam jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/12/2009).
Jumpa pers ini digelar Bawaslu untuk menjawab adanya ketakutan sebagian pihak akan adanya Panwas Kada ganda di daerah, serta tudingan bahwa Bawaslu telah melantik 326 anggota dari 113 kabupaten dan kota secara sepihak.
Hidayat menjelaskan, dalam SEB disebutkan KPU di daerah bertugas melakukan pengajuan 6 nama anggota Panwaslu Kada yang kemudian diserahkan pada Bawaslu untuk diseleksi kembali menjadi 3 orang dan dilantik sebelum tanggal 9 Desember 2009. Setelah lewat tanggal 9 Desember, seharusnya segala perekrutan Panwaslu Kada harus sudah dihentikan. Namun kenyataannya kegiatan penyeleksian masih berlangsung di beberapa KPU Daerah.
"Bawaslu meminta agar KPU menghargai komitmen dalam menjalani seluruh poin SEB tersebut," terang Hidayat.
Menurut Hidayat, hanya Bawaslu yang bisa melantik anggota Panwas Kada, karena kewenangan DPRD untuk membentuk Panwaslu Kada sudah dihapus. Sehingga setiap anggota panwas yang sah harus dilantik Bawaslu.
Anggota Bawaslu Wahidah Syuaib pun menjelaskan, anggota KPU yang masih diseleksi oleh KPU setelah tanggal 9 Desember tidak lagi menjadi tanggung jawab dari Bawaslu.
"Itu bukan tanggung jawab kami," jelas Wahidah.
Wahidah menjelaskan Bawaslu kembali akan melantik 61 calon anggota Pengawas Pemilu Kepala Daerah dari 12 provinsi dan 26 Kabupaten Kota. Pelaksanaannya akan dilakukan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
"Besok, Senin 28/12/2009), Mengenai jam pelaksanaannya akan kami informasikan kembali," pungkasnya.
(rdf/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 11:57 WIB
Promotor: Konser Lady Gaga Pindah ke Bali Adalah Mustahil
-
Minggu, 27/05/2012 11:55 WIB
Polisi Sita Sepucuk Pistol dari Pembunuh Wartawan Senior TVRI
-
Minggu, 27/05/2012 11:52 WIB
PD Tarik Wacana Pencapresan Ani Yudhoyono karena SBY Marah?
-
Minggu, 27/05/2012 11:43 WIB
Ada Kebakaran, KRL Tertahan di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 27/05/2012 11:40 WIB
Konser Batal, Refund Tiket Lady Gaga 100 Persen
-
Minggu, 27/05/2012 11:14 WIB
Konser Lady Gaga Batal!
-
Minggu, 27/05/2012 10:14 WIB
Bali Money Lebih Dikenal Warga Australia Daripada Rupiah
-
Minggu, 27/05/2012 10:53 WIB
Pembunuh Janda Cantik di Kebayoran Baru Dibekuk
-
Minggu, 27/05/2012 10:48 WIB
Ibu Ani Pernah Bilang 10 Tahun SBY Mengabdi Sudah Cukup bagi Keluarga
-
286 Komentar
-
249 Komentar
-
240 Komentar
-
223 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
