Infotainment Ghibah Haram
KPI Tak Masuk Wilayah Agama, Tapi Siap Perketat Pengawasan
Minggu, 27/12/2009 10:00 WIB
Jakarta
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghargai fatwa haram PBNU tentang tayangan infotainment yang mengandung ghibah. Namun, KPI tidak bisa bertindak karena bukan lembaga agama. Fatwa akan dijadikan dasar untuk memperketat pengawasan.
"Posisi KPI bukan alat keagamaan. Kita mengapresiasi fatwa itu. Tentu kita akan gunakan koridor peraturan yang berlaku di Undang-Undang Penyiaran," kata anggota KPI Izzul Muslimin, saat berbincang lewat telepon, Minggu (27/12/2009).
Menurut Izzul, ada dua aturan yang selalu dijadikan dasar bagi KPI untuk mengawasi tayangan infotainment. Pertama, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan infotainment bisa melakukan gugatan perdata. Proses gugatan bisa langsung atau lewat KPI.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan gugatan jika pemberitaan infotainment tidak berdasar atau fitnah. Pasal yang dikenakan bisa masuk dalam kategori pidana dalam UU Penyiaran.
"Kalau ada orang yang merasa diperlakukan seperti itu bisa langsung mengadukan ke pihak berwajib atau lewat KPI," jelasnya.
Izzul menambahkan, KPI akan menjadikan fatwa PBNU sebagai pemicu agar memperketat pengawasan infotainment. Tayangan gosip harus berlandaskan data-data yang akurat dan positif. Jangan sampai tidak ada manfaat bagi masyarakat.
"Memang sekarang belum terjadi pelanggaran. Tapi dari sisi nilai tidak terdidik. Nilai manfaatnya relatif kurang," tutupnya.
Ketua PBNU Hasyim Muzadi sebelumnya menegaskan fatwa haram bagi berita-berita dalam infotainment yang ghibah atau bergunjing. Menurut Hasyim, gosip ghibah merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan.
Dalam Islam, berita gosip merupkan larangan keras yang dihukumi haram. "Bahkan diibaratkan dalam Alquran sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki," kata Hasyim.
(mad/iy)
"Posisi KPI bukan alat keagamaan. Kita mengapresiasi fatwa itu. Tentu kita akan gunakan koridor peraturan yang berlaku di Undang-Undang Penyiaran," kata anggota KPI Izzul Muslimin, saat berbincang lewat telepon, Minggu (27/12/2009).
Menurut Izzul, ada dua aturan yang selalu dijadikan dasar bagi KPI untuk mengawasi tayangan infotainment. Pertama, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan infotainment bisa melakukan gugatan perdata. Proses gugatan bisa langsung atau lewat KPI.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan gugatan jika pemberitaan infotainment tidak berdasar atau fitnah. Pasal yang dikenakan bisa masuk dalam kategori pidana dalam UU Penyiaran.
"Kalau ada orang yang merasa diperlakukan seperti itu bisa langsung mengadukan ke pihak berwajib atau lewat KPI," jelasnya.
Izzul menambahkan, KPI akan menjadikan fatwa PBNU sebagai pemicu agar memperketat pengawasan infotainment. Tayangan gosip harus berlandaskan data-data yang akurat dan positif. Jangan sampai tidak ada manfaat bagi masyarakat.
"Memang sekarang belum terjadi pelanggaran. Tapi dari sisi nilai tidak terdidik. Nilai manfaatnya relatif kurang," tutupnya.
Ketua PBNU Hasyim Muzadi sebelumnya menegaskan fatwa haram bagi berita-berita dalam infotainment yang ghibah atau bergunjing. Menurut Hasyim, gosip ghibah merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan.
Dalam Islam, berita gosip merupkan larangan keras yang dihukumi haram. "Bahkan diibaratkan dalam Alquran sebagai seorang yang tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri dalam mencari rezeki," kata Hasyim.
(mad/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
281 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
