Pengedar Uang Palsu Dibekuk
Sabtu, 26/12/2009 16:14 WIB
Jakarta
Peredaran uang palsu kian marak. Suhendra, pengedar uang palsu ditangkap kepolisian di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sebanyak Rp 6,1 juta uang palsu disita.
Demikian keterangan yang disampaikan Kapolsek Jagakarasa, Kompol Udik Tanang, kepada wartawan, Sabtu (26/12/2009).
Udik mengatakan, Suhendra tepatnya ditangkap di Jalan Nangka, Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada 25 Desember 2009 pukul 17.00 WIB. Saat dibekuk, Suhendra membawa 26 lembar uang Rp 50 ribu dan 15 lembar uang Rp 20 ribu.
Suhendra lalu dibawa ke kediamannya di Gang Cemara, Srengseng sawah, Jakarta Selatan. Di rumah itu, ditemukan 47 lembar uang Rp 50 ribu dan 100 lembar uang Rp 20 ribu. Jadi total uang palsu yang disita sebesar Rp 6,1 juta.
Polisi juga mengamankan 1 set komputer, 1 scanner, 3 printer, 5 botol tinta, 1 alat sablon, 1 tas hitam berisi kertas putih.
"Informasi awal berdasarkan keterangan warga yang sudah banyak menemukan uang palsu. Menurut pengakuan tersangka, uang ini digunakan secara pribadi untuk belanja sehari-hari. Sekarang masih kita kembangkan apakah tersangka sindikat atau bukan." kata Udik
Menurut dia, tidak ada uang palsu dalam bentuk dollar. Suhendra baru mencetak uang palsu belum genap 1 tahun.
Suhendra dikenai pasal 244 tentang pembuatan uang palsu, pasal 245 tentang pengedaran uang palsu dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Sampai sekarang peredaraanya masih sebatas di Jakarta," kata Udik.
(aan/djo)
Demikian keterangan yang disampaikan Kapolsek Jagakarasa, Kompol Udik Tanang, kepada wartawan, Sabtu (26/12/2009).
Udik mengatakan, Suhendra tepatnya ditangkap di Jalan Nangka, Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada 25 Desember 2009 pukul 17.00 WIB. Saat dibekuk, Suhendra membawa 26 lembar uang Rp 50 ribu dan 15 lembar uang Rp 20 ribu.
Suhendra lalu dibawa ke kediamannya di Gang Cemara, Srengseng sawah, Jakarta Selatan. Di rumah itu, ditemukan 47 lembar uang Rp 50 ribu dan 100 lembar uang Rp 20 ribu. Jadi total uang palsu yang disita sebesar Rp 6,1 juta.
Polisi juga mengamankan 1 set komputer, 1 scanner, 3 printer, 5 botol tinta, 1 alat sablon, 1 tas hitam berisi kertas putih.
"Informasi awal berdasarkan keterangan warga yang sudah banyak menemukan uang palsu. Menurut pengakuan tersangka, uang ini digunakan secara pribadi untuk belanja sehari-hari. Sekarang masih kita kembangkan apakah tersangka sindikat atau bukan." kata Udik
Menurut dia, tidak ada uang palsu dalam bentuk dollar. Suhendra baru mencetak uang palsu belum genap 1 tahun.
Suhendra dikenai pasal 244 tentang pembuatan uang palsu, pasal 245 tentang pengedaran uang palsu dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Sampai sekarang peredaraanya masih sebatas di Jakarta," kata Udik.
(aan/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
281 Komentar
-
227 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
