Lily Wahid Diberhentikan
Lukman Edy: Pemberhentian Lily Wahid Belum Final
Jumat, 25/12/2009 19:25 WIB
Jakarta
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai keputusan pemberhentian Lily Chadijah Wahid sebagai Wakil Dewan Syuro DPP PKB masih belum final. Masih bisa ditinjau jika ada komitmen untuk bersama membesarkan partai.
"Keputusan pemecatan Lily Wahid tidak final baik secara substansi dan proses," kata Lukman Edy dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2009).
Lukman menilai keputusan ini masih sebatas wacana sehingga keputusan tersebut tidak bisa dieksekusi. Menurutnya, harus ada pertimbangan soal baik buruk pemberhentian, termasuk respon publik dengan keputusan hasil rapat gabungan DPP PKB itu.
"Saya kira keputusan rapat gabungan belum bisa dieksekusi dan masih banyak pertimbangan lain yang perlu diperhatikan," imbaunya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai, secara proses, keputusan pemberhentian Lily Wahid masih bisa ditinjau ulang. Sementara dari sisi substansi juga perlu dipertanyakan apa alasan mendasar pemberhentian Lily.
"Alasan utamanya apa, apakah karena Lily Wahid mengajukan judicial review UU Kementerian Negara ke MK, yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara atau ada sebab yang lain," kata mantan Menteri PDT ini.
Lukman berharap masalah pemberhentian Lily Wahid bisa carikan solusinya sehingga tidak membuat PKB semakin terbelah. "Saya cenderung ingin menjaga kesolidan PKB daripada melaksanakan upaya yang merusak kesolidan PKB," pungkasnya.
(did/yid)
"Keputusan pemecatan Lily Wahid tidak final baik secara substansi dan proses," kata Lukman Edy dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2009).
Lukman menilai keputusan ini masih sebatas wacana sehingga keputusan tersebut tidak bisa dieksekusi. Menurutnya, harus ada pertimbangan soal baik buruk pemberhentian, termasuk respon publik dengan keputusan hasil rapat gabungan DPP PKB itu.
"Saya kira keputusan rapat gabungan belum bisa dieksekusi dan masih banyak pertimbangan lain yang perlu diperhatikan," imbaunya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai, secara proses, keputusan pemberhentian Lily Wahid masih bisa ditinjau ulang. Sementara dari sisi substansi juga perlu dipertanyakan apa alasan mendasar pemberhentian Lily.
"Alasan utamanya apa, apakah karena Lily Wahid mengajukan judicial review UU Kementerian Negara ke MK, yang merupakan hak konstitusi setiap warga negara atau ada sebab yang lain," kata mantan Menteri PDT ini.
Lukman berharap masalah pemberhentian Lily Wahid bisa carikan solusinya sehingga tidak membuat PKB semakin terbelah. "Saya cenderung ingin menjaga kesolidan PKB daripada melaksanakan upaya yang merusak kesolidan PKB," pungkasnya.
(did/yid)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Usai kelulusan UN, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:01 WIB
Lagi, Ada Mercy Berpelat TNI Tapi Bukan Mobil Dinas
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
241 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
