detikcom

Tak Bisa Dikoordinasi

Lily Wahid Diberhentikan dari Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 24/12/2009 12:33 WIB
Jakarta Langkah politisi PKB Lily Chadijah Wahid yang dianggap membuat PKB bergejolak berbuntut serius. Rapat gabungan Dewan Syuro dan Tanfidz DPP PKB secara aklamasi memutuskan pemberhentian Lily dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB.

"Betul, semalam ada rapat gabungan yang memutuskan secara aklamasi soal pemberhentian Bu Lily dari posisinya sebagai wakil ketua dewan syuro. Dengan keputusan ini beliau tidak bisa lagi mengatasnamakan institusi partai," kata juru bicara DPP PKB Agus Sulis kepada detikcom, Kamis (24/12/2009).

Menurut Agus, pemberhentian Lily merupakan hasil dari diskusi panjang dan dorongan DPW-DPW yang tidak menginginkan PKB kembali berkonflik. Selain itu, Lily juga sudah diperingatkan beberapa kali baik lisan maupun tertulis agar bisa menjaga kewibawaan dan kekompakan partai. Namun peringatan itu ternyata tidak diindahkan.

"Keputusan semalam itu sudah akumulasi dari perdebatan panjang. DPP sudah menegur dan memperingatkan kepada Bu Lily, tetapi tidak digubris peringatan dan teguran itu oleh beliau. Akhirnya semalam diputuskan demikian itu. Apalagi ada desakan juga dari sekitar 18 DPW yang tergabung dalam kaukus DPW Indonesia timur juga mendorong keputusan itu," terang Agus yang menjabat salah satu ketua DPP PKB ini.

Beberapa kesalahan Lily yang tidak bisa ditoleransi adalah seringnya tidak koordinasi dalam menyatakan sikap politik yang mengatasnamakan partai. Selain itu, Lily juga dinilai selalu membawa persoalan internal PKB ke publik sehingga mencitrakan PKB sebagai parti yang kurang solid. Padahal seharusnya semua dinamika partai bisa dimusyawarahkan dan diselesaiakan secara internal.

Selain itu, langkah Lily yang mengajukan judicial review ke MK soal UU Kementerian Negara tentang pasal rangkap jabatan juga menjadi alasan. Lily dianggap menggangu kekompakan partai dan menjadikan PKB ditertawakan orang karena alasan pengajuan uji materi dipahami secara salah dalam menafsirkan pasal yang dijadikan acuan uji materi.

"Semalam semua argumentasi dari keputusan ini ya banyak sekali. Sebagiannya ya soal uji materi ke MK dan dianggap sering tidak koordinasi," papar Agus.

Politisi asal Jogja yang menjadi anggota Komisi VII DPR ini menjelaskan bahwa rapat gabungan semalam berjalan mulus dan lancar. Rapat yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH Azis Mansyur itu menjadi ajang curhat agar setelah kejadian ini tidak boleh ada lagi kader yang melanggar ketentuan dan aturan partai.

"Dari 69 personil pengurus yang ada, 49 hadir dalam rapat semalam. Ini lebih dari kuorum. Rapat berjalan sangat mulus karena tidak ada pengurus yang keberatan soal pemberhentian Bu Lily. Bahkan Kiai Azis juga memberikan tausiah di akhir rapat," jelas Agus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding ini diakhiri dengan pembacaan keputusan pemberhentian Lily dari posisinya dengan ditandai ketok palu 3 kali. Setelah itu baru dibacakan doa. Keputusan ini akan segera disampaikan kepada Lily untuk menjadi pemberitahuan dan prosedur partai.
(yid/fay)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel