'Tugas Negara' Berujung 17 Tahun Penjara
Kamis, 24/12/2009 03:10 WIB
Jakarta
5 terdakwa pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen telah divonis. 4 Eksekutor, Heri Santosa, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tandon Keran serta Eduardus Ndopo Mbete divonis 17 tahun. Sedangkan Daniel Daen Sabon, sang pemegang pistol, divonis 18 tahun penjara di PN Tangerang.
"Kami merasa dikorbankan," ujar Edo usai divonis, Rabu (23/12/2009).
Sementara Hendrik menilai vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak adil. Dia beranggapan bahwa para eksekutor hanyalah korban dari konspirasi besar. "Ini konspirasi," tegasnya.
Menyimak pengakuan selama persidangan, para eksekutor selalu menyebut mereka menjalankan tugas negara. Para eksekutor ini yakin, permintaan untuk membuntuti Nasrudin adalah 'tugas negara'. Apalagi yang memintanya adalah Wiliardi Wizar, seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Besar. Wiliardi memang mendoktrin bahwa Nasrudin adalah orang yang berbahaya karena mau menggagalkan Pemilu.
"Kami yakin ini adalah tugas negara karena dibicarakan di Mabes Polri. Saat konfirmasi itu pun petugas," ujar Hendrik saat menjadi saksi bagi Wiliardi di PN Jaksel, Selasa (17/11/2009).
Dalam persidangan pula, Edo Cs selalu membeberkan ada tim lain yang bergerak. Tim ini membuntuti Tim Edo dan mereka kadang memberikan sinyal-sinyal bahwa mereka bergerak bersama. Hendrikus sempat yakin bahwa mereka adalah aparat negara, karena mengenakan safari, menenteng HT bahkan pistol.
Berkali-kali pula para eksekutor ini menolak menjadi saksi mahkota bagi terdakwa lain. Saat persidangan Wiliardi, mereka menolak menjadi saksi karena merasa keselamatannya terancam.
Palu sudah diketok, walau membantah sekuat tenaga, majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara belasan tahun untuk mereka. Buah dari pekerjaan mereka menjalankan 'tugas negara'.
Dalam kasus ini, bukan hanya eksekutor yang merasa dikorbankan Wiliard pun merasa dikorbankan. Saat bersaksi untuk Antasari, Wiliardi mengaku telah diminta untuk menyamakan BAP untuk menjerat Antasari.
Dirinya mengaku jika menuruti perintah pimpinan, maka dirinya hanya akan diberikan sanksi disiplin. Pernyataan Wiliardi ini dibantah keras-keras oleh kepolisian saat bersaksi untuk Antasari.
Kasus pembunuhan Nasrudin belum berakhir. Persidangan Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo masih berlangsung. Teka-teki pembunuhan suami Rhani Juliani ini pun masih berlanjut.
(rdf/rdf)
"Kami merasa dikorbankan," ujar Edo usai divonis, Rabu (23/12/2009).
Sementara Hendrik menilai vonis yang dijatuhkan kepadanya tidak adil. Dia beranggapan bahwa para eksekutor hanyalah korban dari konspirasi besar. "Ini konspirasi," tegasnya.
Menyimak pengakuan selama persidangan, para eksekutor selalu menyebut mereka menjalankan tugas negara. Para eksekutor ini yakin, permintaan untuk membuntuti Nasrudin adalah 'tugas negara'. Apalagi yang memintanya adalah Wiliardi Wizar, seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Besar. Wiliardi memang mendoktrin bahwa Nasrudin adalah orang yang berbahaya karena mau menggagalkan Pemilu.
"Kami yakin ini adalah tugas negara karena dibicarakan di Mabes Polri. Saat konfirmasi itu pun petugas," ujar Hendrik saat menjadi saksi bagi Wiliardi di PN Jaksel, Selasa (17/11/2009).
Dalam persidangan pula, Edo Cs selalu membeberkan ada tim lain yang bergerak. Tim ini membuntuti Tim Edo dan mereka kadang memberikan sinyal-sinyal bahwa mereka bergerak bersama. Hendrikus sempat yakin bahwa mereka adalah aparat negara, karena mengenakan safari, menenteng HT bahkan pistol.
Berkali-kali pula para eksekutor ini menolak menjadi saksi mahkota bagi terdakwa lain. Saat persidangan Wiliardi, mereka menolak menjadi saksi karena merasa keselamatannya terancam.
Palu sudah diketok, walau membantah sekuat tenaga, majelis hakim telah menjatuhkan vonis penjara belasan tahun untuk mereka. Buah dari pekerjaan mereka menjalankan 'tugas negara'.
Dalam kasus ini, bukan hanya eksekutor yang merasa dikorbankan Wiliard pun merasa dikorbankan. Saat bersaksi untuk Antasari, Wiliardi mengaku telah diminta untuk menyamakan BAP untuk menjerat Antasari.
Dirinya mengaku jika menuruti perintah pimpinan, maka dirinya hanya akan diberikan sanksi disiplin. Pernyataan Wiliardi ini dibantah keras-keras oleh kepolisian saat bersaksi untuk Antasari.
Kasus pembunuhan Nasrudin belum berakhir. Persidangan Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo masih berlangsung. Teka-teki pembunuhan suami Rhani Juliani ini pun masih berlanjut.
(rdf/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 6,047.000
- Rp 575.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
