detikcom

BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 3,5 Triliun

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 23/12/2009 12:50 WIB
Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan berbagai produk impor ilegal. Nilainya mencapai Rp 3,5 Triliun yang merupakan hasil operasi periode Oktober 2008 sampai September 2009.

"Ini sudah tugas dan fungsi BPOM yaitu mencegah impor ilegal dan pengawasan barang beredar di masyarakat," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana di kantornya, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2009).

Pemusnahan tersebut berlangsung simbolik. Sementara pemusnahan jutaan pcs obat dan makanan dilakukan di kawasan AURI Jakarta Timur. Sebanyak 2.485.073 psc obat dan makanan dibawa menggunakan tidak kurang dari 15 truk Pas Khas TNI. Jumlah itu terdiri dari produk makanan, kosmetik, obat tradisional, obat dan suplemen makanan.

Produk ilegal tersebut merupakan produk RRC, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea, AS, Perancis, Filipina, Singapura dan Jerman.

"Produk-produk tersebut karena tidak memiliki izin, kedaluarsa, menggunakan bahan berbahaya, palsu atau tidang menggunakan petunjuk pemakaian berbahasa Indonesia," imbuh Rubiana.

Masyarakat yang ragu terhadap keamanan dan kesehatan produk-produk tertentu, dapat menghubungi BPOM di nomor (021) 4244691/42883309. BPOM berharap masyarakat ikut memantau produk beredar aman untuk dikonsumsi.

(Ari/irw)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel