Laporan dari Arab Saudi
Laila dan Sarah Minta Ditangkap Polisi Biar Bisa Pulang
Rabu, 23/12/2009 05:25 WIB
Mekkah
Beragam kehidupan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk di Arab Saudi. Ada yang naas karena nasibnya terlantar, ditangkap atau menerima perlakuan tidak senonoh dan menjadi korban kekerasan sang majikan.
Tapi ada juga sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) justru meminta ditangkap aparat keamanan agar bisa dipulangkan ke tanah air. Apakah mendapatkan perlakuan buruk atau gaji yang minim?
"Nggak mas, saya sudah pengen pulang. Kangen sama keluarga di Indonesia. Kasihan ibu di kampung nangis mulu, apalagi bapak saya sudah tidak ada (wafat)," ungkap Laila (25), saat bincang-bincang dengan detikcom di emperan toko di depan Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Selasa (22/12/2009) malam.
Laila yang mengenakan baju Abuya (baju panjang hitam) itu berjalan bolak-balik bersama rekannya sesama TKI, Sarah asal Serang, Banten menuju Masjidil Haram. Laila yang kelahiran Jakarta dan sekarang keluarganya tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengaku, telah bekerja selama enam tahun sebagai pembantu atau harits di sebuah keluarga di Makkah.
Selama bekerja, Laila mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikan dan keluarganya. Bahkan, Laila mengaku menerima gaji Saudi Riyal (SR) 1.300 atau Rp 3.250.000 per bulannya. Dengan gaji itu, Laila mengaku bisa membangun rumah untuk ibunya dan sebidang tanah untuk sawah di kampungnya.
"Saya juga sudah berhasil menyekolahkan adik, makanya saya sudah rindu sama keluarga. Makanya saya pengen ditangkap polisi biar bisa dipulangkan," jelasnya.
Laila dan Sarah mengaku melakukan hal itu karena paspor yang dimilikinya sudah tidak berlaku dan hilang entah kemana. Apalagi, peraturan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, tidak memberikan batas waktu tinggal selama sang majikan terus memberikan jaminan untuk bekerja.
"Saya juga nggak bisa ngurus paspor, karena masuk ke Arab Saudi enam tahun lalu pakai visa umrah," kenangnya.
Oleh karena itu, dirinya membiarkan ditangkap polisi Arab Saudi dengan terus berada di sekitar Masjidil Haram. Sebab, aturan di Makkah Al Mukarramah sendiri, akan menangkap orang asing yang berkeliaran di Masjidil Haram berhari-hari atau berminggu-minggu, tapi bukan untuk kepentingan ibadah.
"Ya seperti ini Mas, biar ditangkap," jawabnya enteng sambil tersenyum.
Laila pun mengakui banyak praktek serupa telah dilakukan para TKI atau TKW lainnya agar bisa dipulangkan. Apalagi pemerintah Arab Saudi akan menangkap warga asing ilegal yang masuk atau melanggar hukum, yang ujung-ujungnya bisa dideportasi.
Trik 'melanggar hukum' agar ditangkap ini memang sangat dibutuhkan, lanjut Laila, terutama dirinya bersama Sarah kesulitan membeli tiket pulang, karena tidak punya paspor. Dia dan Sarah, untuk memuluskan aksi ditangkap polisi, justru bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan membayar masing-masing SR 700 atau Rp 1.750.000 agar bisa dikeluarkan surat penangkapan dan penahanan sebagai TKI ilegal.
"Habis bagaimana lagi, saya sudah rindu sekali pulang Mas," ujarnya lagi sambil tersenyum.
Laila menambahkan saat ini, dirinya tinggal menunggu janji untuk bertemu seseorang yang sudah dikenal agar bisa 'kepergok' polisi dan langsung ditangkap sehingga menerima surat penahanan dan dideportasi.
Laila juga mengaku sudah terlebih dahulu mengirimkan semua barang-barang berharga serta baju ke tanah air. Bahkan menurutnya, dari informasi dari kampung, barang-barang itu sudah sampai.
(zal/lrn)
Tapi ada juga sejumlah warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) justru meminta ditangkap aparat keamanan agar bisa dipulangkan ke tanah air. Apakah mendapatkan perlakuan buruk atau gaji yang minim?
"Nggak mas, saya sudah pengen pulang. Kangen sama keluarga di Indonesia. Kasihan ibu di kampung nangis mulu, apalagi bapak saya sudah tidak ada (wafat)," ungkap Laila (25), saat bincang-bincang dengan detikcom di emperan toko di depan Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Selasa (22/12/2009) malam.
Laila yang mengenakan baju Abuya (baju panjang hitam) itu berjalan bolak-balik bersama rekannya sesama TKI, Sarah asal Serang, Banten menuju Masjidil Haram. Laila yang kelahiran Jakarta dan sekarang keluarganya tinggal di Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengaku, telah bekerja selama enam tahun sebagai pembantu atau harits di sebuah keluarga di Makkah.
Selama bekerja, Laila mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikan dan keluarganya. Bahkan, Laila mengaku menerima gaji Saudi Riyal (SR) 1.300 atau Rp 3.250.000 per bulannya. Dengan gaji itu, Laila mengaku bisa membangun rumah untuk ibunya dan sebidang tanah untuk sawah di kampungnya.
"Saya juga sudah berhasil menyekolahkan adik, makanya saya sudah rindu sama keluarga. Makanya saya pengen ditangkap polisi biar bisa dipulangkan," jelasnya.
Laila dan Sarah mengaku melakukan hal itu karena paspor yang dimilikinya sudah tidak berlaku dan hilang entah kemana. Apalagi, peraturan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, tidak memberikan batas waktu tinggal selama sang majikan terus memberikan jaminan untuk bekerja.
"Saya juga nggak bisa ngurus paspor, karena masuk ke Arab Saudi enam tahun lalu pakai visa umrah," kenangnya.
Oleh karena itu, dirinya membiarkan ditangkap polisi Arab Saudi dengan terus berada di sekitar Masjidil Haram. Sebab, aturan di Makkah Al Mukarramah sendiri, akan menangkap orang asing yang berkeliaran di Masjidil Haram berhari-hari atau berminggu-minggu, tapi bukan untuk kepentingan ibadah.
"Ya seperti ini Mas, biar ditangkap," jawabnya enteng sambil tersenyum.
Laila pun mengakui banyak praktek serupa telah dilakukan para TKI atau TKW lainnya agar bisa dipulangkan. Apalagi pemerintah Arab Saudi akan menangkap warga asing ilegal yang masuk atau melanggar hukum, yang ujung-ujungnya bisa dideportasi.
Trik 'melanggar hukum' agar ditangkap ini memang sangat dibutuhkan, lanjut Laila, terutama dirinya bersama Sarah kesulitan membeli tiket pulang, karena tidak punya paspor. Dia dan Sarah, untuk memuluskan aksi ditangkap polisi, justru bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan membayar masing-masing SR 700 atau Rp 1.750.000 agar bisa dikeluarkan surat penangkapan dan penahanan sebagai TKI ilegal.
"Habis bagaimana lagi, saya sudah rindu sekali pulang Mas," ujarnya lagi sambil tersenyum.
Laila menambahkan saat ini, dirinya tinggal menunggu janji untuk bertemu seseorang yang sudah dikenal agar bisa 'kepergok' polisi dan langsung ditangkap sehingga menerima surat penahanan dan dideportasi.
Laila juga mengaku sudah terlebih dahulu mengirimkan semua barang-barang berharga serta baju ke tanah air. Bahkan menurutnya, dari informasi dari kampung, barang-barang itu sudah sampai.
(zal/lrn)
Baca Juga
- Laporan dari Arab Saudi
Jamaah Haji Bekasi dan Jakarta Terakhir Tinggalkan Makkah - Laporan dari Arab Saudi
PPIH Akui Katering Model Prasmanan Tidak Nyaman Bagi Jamaah - Laporan dari Arab Saudi
Suud dan Miftahul, Petugas Haji Menikah di Masjidil Haram - Jelang Akhir Pemulangan, 18 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Paman dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
241 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
