Tak Kapok, Warga Iran Kembali Selundupkan Sabu ke Bali
Selasa, 22/12/2009 18:42 WIB
ilustrasi
Denpasar
Tertangkapnya tujuh WN Iran yang menyelundupkan sabu-sabu dalam perut tak menyurutkan sindikat jaringan narkotika internasional ini. Seorang WN Iran Shahbazi Saeid (34) kembali dibekuk aparat dengan modus yang sama di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Kokot Indarto dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara, Jalan Airport Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (22/12/2009).
Tersangka menyimpan 22 butir kapsul sabu seberat 200 gram seharga Rp 400 juta. Setiap kapusl sabu beratnya mencapai 9 gram. Shahbazi ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR-624, pukul 20.00 Wita, Senin (9/12/2009). Tersangka terbang dari Istambul dengan tujuan Jakarta melalui Bali.
Petugas berhail membekuk tersangka karena saat melewati pemeriksaan petugas bea cukai tampak tegang dan gugup. Ia beoperasi Ia membawa barang seperti tas, tiket, paspor, uang. Rute perjalanannya pun sama dengan sebelumnya yaitu ke Jakarta. "Modus operandinya sama dengan tujuh WN Iran yang dibekuk sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Faried Silby Barcea.
Tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp10
miliar. Ia kini mendekam di ruang tahanan Polda Bali.
(gds/djo)
Demikian disampaikan Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Kokot Indarto dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara, Jalan Airport Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (22/12/2009).
Tersangka menyimpan 22 butir kapsul sabu seberat 200 gram seharga Rp 400 juta. Setiap kapusl sabu beratnya mencapai 9 gram. Shahbazi ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR-624, pukul 20.00 Wita, Senin (9/12/2009). Tersangka terbang dari Istambul dengan tujuan Jakarta melalui Bali.
Petugas berhail membekuk tersangka karena saat melewati pemeriksaan petugas bea cukai tampak tegang dan gugup. Ia beoperasi Ia membawa barang seperti tas, tiket, paspor, uang. Rute perjalanannya pun sama dengan sebelumnya yaitu ke Jakarta. "Modus operandinya sama dengan tujuh WN Iran yang dibekuk sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Faried Silby Barcea.
Tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp10
miliar. Ia kini mendekam di ruang tahanan Polda Bali.
(gds/djo)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Paman dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
241 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
