Belum Laporkan Kekayaan
KPK: Presiden Bisa Tegur Sri Mulyani Cs
Selasa, 22/12/2009 17:49 WIB
Jakarta
Hingga batas akhir waktu pelaporan kekayaan harta pejabat, masih ada 4 menteri yang mangkir. Sebagai atasan langsung, seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan teguran hingga sanksi administratif pada mereka.
"Atasan langsung (Presiden) bisa saja mengingatkan sebelum memberi sanksi administratif pada mereka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin lewat pesan singkat, Selasa (22/12/2009).
Menurut Jasin, aturan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 20 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Dalam pasal tersebut diatur tentang pemberian sanksi administratif bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan kekayaan.
"Tapi KPK juga akan terus mengingatkan bagi yang belum menyampaikan," tegasnya.
Empat menteri yang belum melakukan pelaporan kekayaan adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri ESDM Darwin Saleh dan Kepala BKPM Gita Wirjawan. Keempatnya harus melaporkan kekayaan karena sudah melewati batas waktu dua bulan sejak dilantik.
Namun, Jasin mengaku akan tetap menerima pelaporan selama ada niatan baik dari para menteri tersebut. Termasuk memberikan bantuan dalam proses pengisian formulir Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Yang penting sudah ada niatan dari mereka untuk menghubungi kita bahwa mereka ingin segera melengkapi," tutupnya.
(mad/nwk)
"Atasan langsung (Presiden) bisa saja mengingatkan sebelum memberi sanksi administratif pada mereka," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin lewat pesan singkat, Selasa (22/12/2009).
Menurut Jasin, aturan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 20 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Dalam pasal tersebut diatur tentang pemberian sanksi administratif bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan kekayaan.
"Tapi KPK juga akan terus mengingatkan bagi yang belum menyampaikan," tegasnya.
Empat menteri yang belum melakukan pelaporan kekayaan adalah Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri ESDM Darwin Saleh dan Kepala BKPM Gita Wirjawan. Keempatnya harus melaporkan kekayaan karena sudah melewati batas waktu dua bulan sejak dilantik.
Namun, Jasin mengaku akan tetap menerima pelaporan selama ada niatan baik dari para menteri tersebut. Termasuk memberikan bantuan dalam proses pengisian formulir Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Yang penting sudah ada niatan dari mereka untuk menghubungi kita bahwa mereka ingin segera melengkapi," tutupnya.
(mad/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Paman dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
241 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
