detikcom

Ayo Mengadu Lewat Kotak Aduan Polisi!

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 22/12/2009 11:09 WIB
Jakarta Ada banyak cara untuk mengadu kepada polisi. Polres Jakarta Selatan (Jaksel) akan menyebar 120 kotak aduan untuk menerima keluhan masyarakat.

Kotak aduan ini berupa kotak kayu seukuran kotak pos. Kotak ini akan disebar di berbagai titik di 10 kecamatan di Jaksel dan 2 kecamatan di Tangerang Selatan.

"Kita tempatkan di titik rawan. Tidak cuma di pos polisi, tapi stasiun, perempatan atau rumah warga yang strategis," kata Kapolres Jaksel Kombespol Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di markasnya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa, (22/12/2009).

Kotak aduan ini merupakan salah satu sarana layanan kepolisian terhadap masyarakat. Selain kotak aduan, masyarakat juga bisa mengadu lewat SMS 1717, sms call center di tiap Polsek dan email Polres.

"Tapi kan dalam kejahatan jalanan, tak selamanya masyarakat bisa mengadu lewat sarana tersebut. Maka kita kasih layanan kotak aduan," tambahnya.

Selain menekan angka kriminalitas dengan kotak aduan tersebut, Gatot memerintahkan anak buahnya untuk memperbanyak patroli wilayah. Saat patroli, polisi wajib menyalakan sirine dan mengecek kotak aduan. Polisi berpakaian preman pun disebar dan berpatroli di daerah rawan, karena pencurian kendaraan bermotor dan perampokan di Jaksel terbilang tinggi.

"Saat mengecek kotak aduan tersebut, anggota kami otomatis akan bertegur sapa dengan warga. Saling bertukar informasi dan menjadi mitra bersama," pungkasnya.

(asp/fay)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel