Polri Serahkan Kasus Anggodo ke KPK
Senin, 21/12/2009 15:09 WIB
Jakarta
Mabes Polri sempat menjerat 6 tuduhan kepada Anggodo Widjaja terkait percakapannya dengan sejumlah pejabat. Namun seluruh unsur yang disangkakan tidak dapat dipenuhi polri. Kasus Anggodo pun diserahkan ke KPK.
"Pokoknya kita serahkan. Sepenuhnya sudah kita katakan, ada enam kemungkinan konstruksi hukum yang kita tuduhkan, semuanya terpatahkan dengan unsur-unsurnya tidak terpenuhi," ujar Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (21/12/2009).
Dikdik menyampaikan hal ini ketika ditanyakan apakah keseluruhan kasus Anggodo diserahkan oleh polri kepada KPK.
Lebih lanjut Dikdik mengatakan, polri sebenarnya bukan melimpahkan kasus kepada KPK namun memberikan kesempatan kepada KPK untuk menyelidiki kasus Anggodo. Alasannya, kata Dikdik, pidana umum yang coba dijerat ke Anggodo tidak mampu dibuktikan oleh penyidik polri.
"Kita secara terbuka sudah paparan disemua pihak, tidak ada yang bisa dipersangkakan kepada yang bersangkutan," terang jenderal bintang dua tersebut.
Polri, kata Dikdik, sangat mengapresiasi terkait kesedian KPK mengusut kasus Anggodo. Apabila berhasil, maka hal tersebut menurut Dikdik adalah keberhasilan negara.
"Karena itu juga termasuk prestasi negara, kita termasuk didalamnya," tandas mantan kapolda Kepulauan Riau tersebut.
(ddt/ndr)
"Pokoknya kita serahkan. Sepenuhnya sudah kita katakan, ada enam kemungkinan konstruksi hukum yang kita tuduhkan, semuanya terpatahkan dengan unsur-unsurnya tidak terpenuhi," ujar Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur di Mabes Polri, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (21/12/2009).
Dikdik menyampaikan hal ini ketika ditanyakan apakah keseluruhan kasus Anggodo diserahkan oleh polri kepada KPK.
Lebih lanjut Dikdik mengatakan, polri sebenarnya bukan melimpahkan kasus kepada KPK namun memberikan kesempatan kepada KPK untuk menyelidiki kasus Anggodo. Alasannya, kata Dikdik, pidana umum yang coba dijerat ke Anggodo tidak mampu dibuktikan oleh penyidik polri.
"Kita secara terbuka sudah paparan disemua pihak, tidak ada yang bisa dipersangkakan kepada yang bersangkutan," terang jenderal bintang dua tersebut.
Polri, kata Dikdik, sangat mengapresiasi terkait kesedian KPK mengusut kasus Anggodo. Apabila berhasil, maka hal tersebut menurut Dikdik adalah keberhasilan negara.
"Karena itu juga termasuk prestasi negara, kita termasuk didalamnya," tandas mantan kapolda Kepulauan Riau tersebut.
(ddt/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 19:32 WIB
Lulus UN, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
-
Sabtu, 26/05/2012 19:28 WIB
Dua Tewas Akibat Angin Kencang di Nagan Raya
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:13 WIB
Satu Pembunuh Wartawan Senior TVRI Ditangkap di Karawang
-
Sabtu, 26/05/2012 19:09 WIB
Mabes TNI: Kalau Ada Mobil Mencurigakan Pakai Pelat TNI, Tanya Saja!
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 17:01 WIB
Pembunuh Paman dan Anak dengan Linggis di Depok Ditangkap Polisi
-
280 Komentar
-
246 Komentar
-
240 Komentar
-
225 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 901.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
