SBY: Sri Mulyani dan Boediono Tidak Perlu Nonaktif
Jumat, 18/12/2009 22:30 WIB
Kopenhagen
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan pada Wapres Bodiono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar tetap aktif bekerja sambil menjalankan proses pemeriksaan oleh Pansus Angket Century di DPR. Imbauan untuk nonaktif tidak perlu dilakukan.
"Tentu saja kita memandang, baik Wapres Boediono maupun Menkeu Sri Mulyani tidak perlu berstatus nonaktif dan tidak perlu berhenti sementara atau diberhentikan," kata Presiden SBY saat jumpa pers di Kopenhagen, Denmark, di sela-sela acara KTT Perubahan Iklim, Jumat (18/12/2009). Jumpa pers ditayangkan langsung oleh Metro TV.
SBY menegaskan, keputusan ini diambil setelah dirinya melakukan komunikasi dengan Sri Mulyani dan Boediono lewat telepon. Keduanya memastikan, bisa bekerja dengan maksimal mengurusi pemerintahan sekaligus memenuhi undangan pansus.
"Jawaban kedua beliau sanggup untuk menjalankan kedua. Mereka sanggup melakukan kegiatan ekstra dalam keadaan seperti ini," lanjutnya.
Selain itu, penonaktifan keduanya bisa mengganggu situasi perekonomian dalam negeri. Terutama dalam fokus pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Terakhir, SBY juga menegaskan penonaktifan wakil presiden tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam UUD 1945, tidak ada istilah penonaktifan wapres atau pemberhentian sementara. Sementara untuk Sri Mulyani, istilah penonaktifan sementara hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan berada dalam proses hukum di pengadilan.
"Tentu saja apa yang dihadapi Menkeu kita tidak dalam artian seperti itu. Beliau tidak sedang berstatus terdakwa atau menjalani proses persidangan di pengadilan. Tapi dalam konteks pemeriksaan angket DPR. Itu hal yang berbeda," papar SBY.
(mad/mad)
"Tentu saja kita memandang, baik Wapres Boediono maupun Menkeu Sri Mulyani tidak perlu berstatus nonaktif dan tidak perlu berhenti sementara atau diberhentikan," kata Presiden SBY saat jumpa pers di Kopenhagen, Denmark, di sela-sela acara KTT Perubahan Iklim, Jumat (18/12/2009). Jumpa pers ditayangkan langsung oleh Metro TV.
SBY menegaskan, keputusan ini diambil setelah dirinya melakukan komunikasi dengan Sri Mulyani dan Boediono lewat telepon. Keduanya memastikan, bisa bekerja dengan maksimal mengurusi pemerintahan sekaligus memenuhi undangan pansus.
"Jawaban kedua beliau sanggup untuk menjalankan kedua. Mereka sanggup melakukan kegiatan ekstra dalam keadaan seperti ini," lanjutnya.
Selain itu, penonaktifan keduanya bisa mengganggu situasi perekonomian dalam negeri. Terutama dalam fokus pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Terakhir, SBY juga menegaskan penonaktifan wakil presiden tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam UUD 1945, tidak ada istilah penonaktifan wapres atau pemberhentian sementara. Sementara untuk Sri Mulyani, istilah penonaktifan sementara hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan berada dalam proses hukum di pengadilan.
"Tentu saja apa yang dihadapi Menkeu kita tidak dalam artian seperti itu. Beliau tidak sedang berstatus terdakwa atau menjalani proses persidangan di pengadilan. Tapi dalam konteks pemeriksaan angket DPR. Itu hal yang berbeda," papar SBY.
(mad/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
282 Komentar
-
229 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
