Dradjad Dukung Imbauan Pansus agar Boediono-Sri Mulyani Nonaktif
Jumat, 18/12/2009 14:47 WIB
Yogyakarta
Ekonom yang juga mantan anggota DPR dari PAN Dradjad Wibowo mendukung keputusan Pansus Century yang mengimbau agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif terlebih dulu dari jabatannya. Dia meminta Boediono dan Sri Mulyani legowo dalam menyikapi kasus Century.
"Kalau melihat substansi masalah dari hasil audit BPK, posisi Pak Boediono dan Bu Sri Mulyani sudah sangat jelas," kata Dradjad di sela-sela deklarasi sebagai ketua umum PAN 2010-2015 di Aula Monumen Jogja Kembali (Monjali), Yogyakarta, Jumat (18/12/2009).
Menurut dia, dari hasil audit BPK, sudah terlihat tidak adanya koordinasi. "Artinya, seseorang yang belum dilantik, belum disahkan, tapi sudah memerintahkan mengeluarkan uang Rp 6,7 triliun. Dari situ sebenarnya sudah sangat jelas masalahnya," tegas dia.
Dia kemudian membandingkan kasus Century dengan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang menggunakan uang lembaga bukan lembaga negara yang kemudian uang itu dinikmati segelintir orang. "Uangnya hanya Rp 100 miliar. Kalau ini 67 kali lipat," ungkap dia.
Dia menegaskan, hasil audit BPK sebenarnya sudah bisa mendelegitimasi Boediono dan Sri Mulyani. "Saya hanya bisa mengimbau untuk legawa dan bersikap ksatria untuk mundur karena telah melakukan kesalahan. Dan kesalahan ini harus dibayar dengan non aktif," kata dia.
Dradjad menambahkan dalam kasus Century, saat ini tinggal masalah penegakan hukum. "Polisi, jaksa, dan KPK tinggal menindaklanjuti saja," kata dia.
(bgs/asy)
"Kalau melihat substansi masalah dari hasil audit BPK, posisi Pak Boediono dan Bu Sri Mulyani sudah sangat jelas," kata Dradjad di sela-sela deklarasi sebagai ketua umum PAN 2010-2015 di Aula Monumen Jogja Kembali (Monjali), Yogyakarta, Jumat (18/12/2009).
Menurut dia, dari hasil audit BPK, sudah terlihat tidak adanya koordinasi. "Artinya, seseorang yang belum dilantik, belum disahkan, tapi sudah memerintahkan mengeluarkan uang Rp 6,7 triliun. Dari situ sebenarnya sudah sangat jelas masalahnya," tegas dia.
Dia kemudian membandingkan kasus Century dengan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang menggunakan uang lembaga bukan lembaga negara yang kemudian uang itu dinikmati segelintir orang. "Uangnya hanya Rp 100 miliar. Kalau ini 67 kali lipat," ungkap dia.
Dia menegaskan, hasil audit BPK sebenarnya sudah bisa mendelegitimasi Boediono dan Sri Mulyani. "Saya hanya bisa mengimbau untuk legawa dan bersikap ksatria untuk mundur karena telah melakukan kesalahan. Dan kesalahan ini harus dibayar dengan non aktif," kata dia.
Dradjad menambahkan dalam kasus Century, saat ini tinggal masalah penegakan hukum. "Polisi, jaksa, dan KPK tinggal menindaklanjuti saja," kata dia.
(bgs/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
282 Komentar
-
229 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
