Korupsi Alkes
Mantan Dirut PT Kimia Farma Diancam Penjara 20 Tahun
Kamis, 17/12/2009 14:34 WIB
Jakarta
Mantan Dirut PT Kimia Farma Gunawan Pranoto terancam dihukum penjara selama 20 tahun. Ia diduga telah merugikan negara sebesar Rp 104,46 miliar.
Gunawan bersama dengan Dirut PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf diajukan ke meja hijau dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk daerah Indonesia Timur di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (17/12/2009).
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 52 miliar," kata penuntut umum KPK Chatarina Muliana.
Rinaldi juga didakwa ikut mendapat keuntungan dari proyek tersebut sebesar Rp 27,368 miliar. Total proyek tersebut sendiri berjumlah Rp 190,45 miliar.
Selain itu, di dalam dakwaan disebutkan juga jika 32 direktur atau kepala rumah sakit umum daerah (RSUD) mendapatkan dana Rp 8,34 miliar.
Gunawan dan Rinaldi yang mengetahui adanya proyek tersebut, berusaha mendekati mantan Menkes Achmad Sujudi. Mereka berdua berharap agar perusahaannya bisa mendapatkan proyek.
Sekitar bulan September 2003, Gunawan dan Sujudi sepakat jika PT Kimia Farma akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan alkes. "Apabila usulan tambahan alokasi dana ABT-DIP tahun 2003 mendapat persetujuan," tambah Chatarina.
Gunawan dan Rinalid diancam dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mok/nrl)
Gunawan bersama dengan Dirut PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf diajukan ke meja hijau dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk daerah Indonesia Timur di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (17/12/2009).
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 52 miliar," kata penuntut umum KPK Chatarina Muliana.
Rinaldi juga didakwa ikut mendapat keuntungan dari proyek tersebut sebesar Rp 27,368 miliar. Total proyek tersebut sendiri berjumlah Rp 190,45 miliar.
Selain itu, di dalam dakwaan disebutkan juga jika 32 direktur atau kepala rumah sakit umum daerah (RSUD) mendapatkan dana Rp 8,34 miliar.
Gunawan dan Rinaldi yang mengetahui adanya proyek tersebut, berusaha mendekati mantan Menkes Achmad Sujudi. Mereka berdua berharap agar perusahaannya bisa mendapatkan proyek.
Sekitar bulan September 2003, Gunawan dan Sujudi sepakat jika PT Kimia Farma akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan alkes. "Apabila usulan tambahan alokasi dana ABT-DIP tahun 2003 mendapat persetujuan," tambah Chatarina.
Gunawan dan Rinalid diancam dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mok/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 19:44 WIB
Kemendagri Siap Buktikan Keppres Pemberhentian Agusrin Tak Cacat Hukum
-
Jumat, 25/05/2012 21:23 WIB
Kejagung Janji Putuskan Nasib Sisminbakum Pekan Depan
-
Jumat, 25/05/2012 20:13 WIB
Motor Pelaku Penembak Satpam Ditemukan di Tepi Hutan IPB
-
Jumat, 25/05/2012 20:30 WIB
Komisi II akan Minta Penjelasan Kemendagri Soal Kematian Praja IPDN
-
Jumat, 25/05/2012 21:41 WIB
Longsor di Gunung Gede Bogor, 8 Penambang Tewas Tertimbun
-
707 Komentar
-
274 Komentar
-
242 Komentar
-
234 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 575.000
- Rp 2,847.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
