Vonis Tanpa Sidang
KY: Hakim Beralasan Amir Machmud Mengakui Kesalahannya
Kamis, 17/12/2009 13:25 WIB
Jakarta
Vonis tanpa sidang yang dialami Amir Machmud, sopir BNN yang kedapatan membawa 1 butir ekstasi bukan tanpa alasan. Menurut Komisi Yudisial (KY), hakim Josep dan Muntardi yang menangani kasus tersebut beralasan terdakwa telah mengakui kesalahannya.
"Hasil dari pemeriksaan belum kita plenokan. Tapi tadi hakim beralasan terdakwa telah mengakui kesalahannya, makanya sidangnya cepat," kata Korbid Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim KY, Zaenal Arifin, di gedung KY, Jl Salemba Raya, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Menurut Zaenal, persidangan bisa dilakukan secepat mungkin dengan alasan-alasan tertentu. Seperti, terdakwa sudah mengakui kesalahan dan saksi-saksi lengkap.
"Nanti kita lihat, apakah sudah sesuai hukum acara atau tidak," jelasnya.
Apabila nanti terdapat indikasi penyimpangan, lanjut Zaenal, maka KY akan merekomendasikan kepada MA. "Sanksinya apa atau bagaimana nanti setelah kita konfrontir dengan yang lain," imbuhnya.
Sementara, saat dikonfirmasi usai 2,5 jam diperiksa, hakim Josep dan Muntardi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat enggan berkomentar. Mereka langsung bergegas menghindari kejaran wartawan.
"Sudah-sudah tanya saja ke KY apa pemeriksaannya," kata Josep sambil berjalan cepat.
Tapi vonis tanpa sidang itu benar, Pak? "Ada (sidang), orang kan (main) lapor-lapor saja," ucapnya sambil berlalu naik angkot.
Sebelumnya, Amir yang bekerja sebagai sopir di BNN ditangkap polisi pada 19 Desember 2007. Amir ditangkap karena membawa sebutir pil ekstasi.
Amir kemudian didakwa pada persidangan yang digelar pada 26 Februari 2008. Namun pada persidangan selanjutnya Amir langsung diberi vonis 4 tahun 30 hari, tanpa proses sidang pembuktian.
KY menduga ada unsur penyimpangan dalam perkara tersebut. KY menilai hakim harus melakukan proses pembuktian dengan minimal dua orang saksi.
(ape/nrl)
"Hasil dari pemeriksaan belum kita plenokan. Tapi tadi hakim beralasan terdakwa telah mengakui kesalahannya, makanya sidangnya cepat," kata Korbid Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim KY, Zaenal Arifin, di gedung KY, Jl Salemba Raya, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Menurut Zaenal, persidangan bisa dilakukan secepat mungkin dengan alasan-alasan tertentu. Seperti, terdakwa sudah mengakui kesalahan dan saksi-saksi lengkap.
"Nanti kita lihat, apakah sudah sesuai hukum acara atau tidak," jelasnya.
Apabila nanti terdapat indikasi penyimpangan, lanjut Zaenal, maka KY akan merekomendasikan kepada MA. "Sanksinya apa atau bagaimana nanti setelah kita konfrontir dengan yang lain," imbuhnya.
Sementara, saat dikonfirmasi usai 2,5 jam diperiksa, hakim Josep dan Muntardi dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat enggan berkomentar. Mereka langsung bergegas menghindari kejaran wartawan.
"Sudah-sudah tanya saja ke KY apa pemeriksaannya," kata Josep sambil berjalan cepat.
Tapi vonis tanpa sidang itu benar, Pak? "Ada (sidang), orang kan (main) lapor-lapor saja," ucapnya sambil berlalu naik angkot.
Sebelumnya, Amir yang bekerja sebagai sopir di BNN ditangkap polisi pada 19 Desember 2007. Amir ditangkap karena membawa sebutir pil ekstasi.
Amir kemudian didakwa pada persidangan yang digelar pada 26 Februari 2008. Namun pada persidangan selanjutnya Amir langsung diberi vonis 4 tahun 30 hari, tanpa proses sidang pembuktian.
KY menduga ada unsur penyimpangan dalam perkara tersebut. KY menilai hakim harus melakukan proses pembuktian dengan minimal dua orang saksi.
(ape/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
282 Komentar
-
228 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
