BPK Tahu Ada Indikasi Pidana dalam Kasus Century
Rabu, 16/12/2009 23:32 WIB
Jakarta
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan mengetahui ada indikasi tindak pidana dalam Kasus Bank Century. Hanya saja, kapasitas BPK yang bukan penegak hukum tidak memungkinkan untuk menyimpulkan hal itu.
"Anda tahu saya kan. Secara kompetensi saya bisa menjelaskan hal itu, tapi secara kapasitas saya tidak bisa," kata anggota BPK yang merupakan Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
Hal itu disampaikan Ruki dalam jumpa pers usai rapat konsultasi BPK dengan Pansus Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2009). Semua anggota BPK hadir dalam jumpa pers.
"Insting saya, feeling saya, saya tahu ada indikasi tindak pidana korupsi, pidana pencucian uang, dan kejahatan perbankan. Tapi saya tidak ingin mendahului Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian," imbuh Ruki.
Oleh karenanya, lanjut dia, BPK telah melaporkan hasil temuannya kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. BPK berharap ketiga institusi penegak hukum itu bisa bersinergi untuk menangani kasus yang telah menyedot uang negara Rp 6,7 triliun ini.
"KPK punya kekurangan tidak bisa masuk jika tidak melibatkan penyelenggara negaranya, maka ada kepolisian dan kejaksaan. Kalau ada tidak pidana umum dan perbankan, KPK juga tidak bisa. Maka itu bagian Kepolisian dan Kejaksaan," jelas Ruki.
(lrn/Rez)
"Anda tahu saya kan. Secara kompetensi saya bisa menjelaskan hal itu, tapi secara kapasitas saya tidak bisa," kata anggota BPK yang merupakan Mantan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
Hal itu disampaikan Ruki dalam jumpa pers usai rapat konsultasi BPK dengan Pansus Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2009). Semua anggota BPK hadir dalam jumpa pers.
"Insting saya, feeling saya, saya tahu ada indikasi tindak pidana korupsi, pidana pencucian uang, dan kejahatan perbankan. Tapi saya tidak ingin mendahului Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian," imbuh Ruki.
Oleh karenanya, lanjut dia, BPK telah melaporkan hasil temuannya kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. BPK berharap ketiga institusi penegak hukum itu bisa bersinergi untuk menangani kasus yang telah menyedot uang negara Rp 6,7 triliun ini.
"KPK punya kekurangan tidak bisa masuk jika tidak melibatkan penyelenggara negaranya, maka ada kepolisian dan kejaksaan. Kalau ada tidak pidana umum dan perbankan, KPK juga tidak bisa. Maka itu bagian Kepolisian dan Kejaksaan," jelas Ruki.
(lrn/Rez)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 26/05/2012 23:45 WIB
Keluarga Pramugari Henny Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 25 Juta
-
Sabtu, 26/05/2012 23:16 WIB
Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang di Medan
-
Sabtu, 26/05/2012 22:36 WIB
Rudenim Manado Terima 35 Imigran Myanmar dari Kendari
-
Sabtu, 26/05/2012 21:53 WIB
Satu Sekolah Tak Lulus UN, Siswa di Langkat Pingsan
-
Sabtu, 26/05/2012 19:49 WIB
Dua Warga Hilang Terseret Banjir Bandang di Bima
-
Sabtu, 26/05/2012 05:00 WIB
Pelaku Penembak Satpam IPB Sempat Beli Sandal Usai Tinggalkan Motor
-
Sabtu, 26/05/2012 01:27 WIB
Duh! Sepasang Pelajar Kedapatan Mesum di Lantai Parkiran Rumah Sakit
-
Sabtu, 26/05/2012 10:59 WIB
Ini Sketsa Wajah Pelaku Penembakan 2 Satpam IPB
-
Sabtu, 26/05/2012 11:03 WIB
Ini Alasan Mahfud MD Ikut Sambut Bachtiar Chamsyah di Cipinang
-
282 Komentar
-
228 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 6,047.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
