Praperadilan SKP2 Bibit-Chandra
Pemohon dan Termohon Keberatan Gugatan Intervensi MAKI
Selasa, 15/12/2009 21:52 WIB
Jakarta
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan intervensi dalam sidang praperadilan SKP2 pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Namun, baik pemohon praperadilan maupun kejaksaan selaku penerbit SKP2 keberatan dengan permintaan MAKI tersebut.
"Kami keberatan dengan adanya intervensi ini, karena bertentangan dengan permohonan kami. Kami meminta hakim yang mulia agar SKP2 itu dinyatakan tidak sah dan kasus ini (Bibit-Chandra) dilanjutkan ke persidangan. Sedangkan pihak intervensi minta SKP2 itu dinyatakan sah" kata kuasa hukum pemohon tiga LSM, Farhat Abas.
Hal itu disampaikan dia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (15/12/2009).
Menurut Farhat, MAKI yang dipimpin Boyamin Saiman meminta agar kasus Bibit-Chandra di deponering (Penghentian perkara demi kepentingan hukum). Padahal deponering itu bukan menjadi wewenang majelis hakim. Farhat juga menyatakan, gugatan intervensi dalam sidang praperadilan tidak dikenal dalam KUHAP.
"Kami minta agar permohonan intervensi ini ditolak dan kami tetap pada permohonan awal kami," jelasnya.
Jaksa Adhi Prabowo mengaku setuju dengan pendapat terakhir dari kuasa hukum pemohon. Bahwa gugatan intervensi tidak termasuk dalam lingkup pasal 77-83 KUHAP.
"Jadi kami juga keberatan bila ada intervensi, karena tidak diatur dalam UU," kata dia.
"Baik kalau begitu sekarang sikap hakim untuk menjatuhkan putusan sela apakah permohonan intervensi dikabulkan, ditolak, atau tidak diterima," sahut hakim tunggal Kusno.
Kusno mengatakan, putusan sela akan dijatuhkan pada Rabu (16/12) besok. Dia mengaku tidak bisa membuat keputusan cepat hari ini, karenanya sidang diskors hingga besok.
(irw/rdf)
"Kami keberatan dengan adanya intervensi ini, karena bertentangan dengan permohonan kami. Kami meminta hakim yang mulia agar SKP2 itu dinyatakan tidak sah dan kasus ini (Bibit-Chandra) dilanjutkan ke persidangan. Sedangkan pihak intervensi minta SKP2 itu dinyatakan sah" kata kuasa hukum pemohon tiga LSM, Farhat Abas.
Hal itu disampaikan dia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (15/12/2009).
Menurut Farhat, MAKI yang dipimpin Boyamin Saiman meminta agar kasus Bibit-Chandra di deponering (Penghentian perkara demi kepentingan hukum). Padahal deponering itu bukan menjadi wewenang majelis hakim. Farhat juga menyatakan, gugatan intervensi dalam sidang praperadilan tidak dikenal dalam KUHAP.
"Kami minta agar permohonan intervensi ini ditolak dan kami tetap pada permohonan awal kami," jelasnya.
Jaksa Adhi Prabowo mengaku setuju dengan pendapat terakhir dari kuasa hukum pemohon. Bahwa gugatan intervensi tidak termasuk dalam lingkup pasal 77-83 KUHAP.
"Jadi kami juga keberatan bila ada intervensi, karena tidak diatur dalam UU," kata dia.
"Baik kalau begitu sekarang sikap hakim untuk menjatuhkan putusan sela apakah permohonan intervensi dikabulkan, ditolak, atau tidak diterima," sahut hakim tunggal Kusno.
Kusno mengatakan, putusan sela akan dijatuhkan pada Rabu (16/12) besok. Dia mengaku tidak bisa membuat keputusan cepat hari ini, karenanya sidang diskors hingga besok.
(irw/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
