detikcom

Bagaimana Rekaman Antasari-Rhani yang Tak Jelas Bisa Ditranskrip?

Irwan Nugroho - detikNews
Selasa, 15/12/2009 18:19 WIB
Jakarta Rekaman audio pembicaraan Antasari Azhar-Rhani Juliani dan Antasari-Sigid Haryo Wibisono, tidak jelas terdengar. Namun, bukan perkara sulit bagi seorang ahli untuk membuat transkrip pembicaraan tersebut. Bagaimana caranya?

"Untuk rekaman suara yang kurang jelas, kita lakukan teknik normalize. Suaranya disamaratakan agar cukup jelas," kata saksi ahli Informasi Teknologi (IT) Ruby Alamsyah saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (15/12/2009).

Setelah suara dibuat sama rata, menurut Ruby, tidak lantas pembicaraan itu bisa dengan jelas didengar. Dia harus menggunakan head set tertentu yang bersifat khusus.

Dikatakan ahli IT yang sudah berpengalaman 15 tahun tersebut, rekaman yang ditampilkannya di persidangan kali ini adalah file asli, sehingga tidak jelas. Sementara yang dia pakai untuk membuat transkrip adalah versi normalize-nya.

"Kalau untuk output rekaman yang 100 persen bagus, kita bisa dengarkan," lanjut dia.

"Apakah semua yang ada di rekaman sudah tercover di transkrip?" tanya jaksa penuntut umum Cirus Sinaga.

"Semuanya ada," jawabnya.

"Kalau begitu saya akan ungkapkan beberapa yang penting!" lanjut Cirus.

"Keberatan majelis hakim. Ini kok sepertinya jaksa tidak yakin dengan rekamannya," sergah pengacara Antasari, Juniver Girsang.

Akhirnya, transkrip rekaman itu tidak jadi dibacakan oleh Cirus. Hingga pukul 18.00 WIB, persidangan dengan terdakwa Antasari itu masih berlangsung. Baik jaksa maupun pengacara tampak bersemangat mencecar saksi ahli itu.

(irw/rdf)

Share:


Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel