600 WNI Lamar Jadi WN Malaysia Per Tahun
Selasa, 15/12/2009 00:50 WIB
Menara Petronas (dailymail.co.uk)
Kuala Lumpur
Hubungan Indonesia-Malaysia yang pasang surut selama 5 tahun terakhir tidak menyurutkan niat banyak warga negara Indonesia untuk mengajukan permohonan menjadi warga negara Malaysia. Setidaknya selama lima tahun terakhir tercatat lebih dari 3 ribu WNI mengajukan kewarganegaraan di negeri Petronas tersebut.
Artinya, sekitar 600 lebih WNI setiap tahunnya mengajukan kewarganegaraan ke pemerintah Malaysia.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Wira Abu Seman. Dia mengungkapkan, sebanyak 11.770 warga negara asing memohon status kewarganegaraan Malaysia dalam tempo lima tahun dari 2005 hingga September 2009.
Abu Seman merincikan, dari total tersebut sebanyak 3.405 warga negara asing berasal dari Indonesia, 1.115 (Kamboja), 501 (China), 494 (India), 461 (Filipina), 392 (Thailand), dan 4.547 (lain-lain).
Permohonan status kewarganegaraan Malaysia yang diajukan oleh orang asing ini berdasarkan UU Federal pasal 15 (1), 15 (2), 15A dan 19 (1). Permohonan-permohonan ini tidak berarti semuanya mesti diluluskan.
"Sebaliknya mereka harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria yang telah ditetapkan dan melalui tahap-tahap penyaringan," kata Abu Seman sebagaimana dilansir kantor berita Bernama, Senin (14/12/2009).
Dia mengatakan, hanya pemohon yang betul-betul layak yang akan diberikan status kewarganegaraan Malaysia. Salah satu kriteria yang ditetapkan adalah berkelakuan baik dan tidak melanggar undang-undang negara, mempunyai pengetahuan yang memadai dalam Bahasa Melayu, serta menumpahkan ketaatan dan kesetiaan kepada negara.
Dalam keadaan tertentu, lanjut Abu Seman, keahlian dan kontribusi positif pemohon terhadap negara dan rakyat Malaysia menjadi pertimbangan yang sangat penting.
"Selain itu, departemen ini juga melakukan penelusuran untuk menentukan, apakah pemohon mempunyai hubungan kekeluargaan di negara ini sebelum permohonan dilakukan atau tidak," jelas Abu Seman.
"Rakyat manapun yang menikahi warga Malaysia layak mengajukan kewarganegaraan setelah bertempat tinggal lama di negara ini selama minimal dua tahun. Hal ini di bawah pasal 15 (1) Undang-undang Federal," tandasnya.
(rmd/nwk)
Artinya, sekitar 600 lebih WNI setiap tahunnya mengajukan kewarganegaraan ke pemerintah Malaysia.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Wira Abu Seman. Dia mengungkapkan, sebanyak 11.770 warga negara asing memohon status kewarganegaraan Malaysia dalam tempo lima tahun dari 2005 hingga September 2009.
Abu Seman merincikan, dari total tersebut sebanyak 3.405 warga negara asing berasal dari Indonesia, 1.115 (Kamboja), 501 (China), 494 (India), 461 (Filipina), 392 (Thailand), dan 4.547 (lain-lain).
Permohonan status kewarganegaraan Malaysia yang diajukan oleh orang asing ini berdasarkan UU Federal pasal 15 (1), 15 (2), 15A dan 19 (1). Permohonan-permohonan ini tidak berarti semuanya mesti diluluskan.
"Sebaliknya mereka harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria yang telah ditetapkan dan melalui tahap-tahap penyaringan," kata Abu Seman sebagaimana dilansir kantor berita Bernama, Senin (14/12/2009).
Dia mengatakan, hanya pemohon yang betul-betul layak yang akan diberikan status kewarganegaraan Malaysia. Salah satu kriteria yang ditetapkan adalah berkelakuan baik dan tidak melanggar undang-undang negara, mempunyai pengetahuan yang memadai dalam Bahasa Melayu, serta menumpahkan ketaatan dan kesetiaan kepada negara.
Dalam keadaan tertentu, lanjut Abu Seman, keahlian dan kontribusi positif pemohon terhadap negara dan rakyat Malaysia menjadi pertimbangan yang sangat penting.
"Selain itu, departemen ini juga melakukan penelusuran untuk menentukan, apakah pemohon mempunyai hubungan kekeluargaan di negara ini sebelum permohonan dilakukan atau tidak," jelas Abu Seman.
"Rakyat manapun yang menikahi warga Malaysia layak mengajukan kewarganegaraan setelah bertempat tinggal lama di negara ini selama minimal dua tahun. Hal ini di bawah pasal 15 (1) Undang-undang Federal," tandasnya.
(rmd/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 01:20 WIB
Polsek Duren Sawit Gelar Razia, 14 Pelajar Hendak Tawuran Diamankan
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
Minggu, 27/05/2012 00:50 WIB
Kapal Kargo di Pelabuhan Sunda Kelapa Terbakar
-
Minggu, 27/05/2012 04:05 WIB
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Kebon Jeruk
-
Minggu, 27/05/2012 02:02 WIB
Foke Siap Ikuti Diskusi Interaktif Cagub
-
Minggu, 27/05/2012 03:14 WIB
PB HMI: Pemberian Grasi Corby Menciderai Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Minggu, 27/05/2012 00:58 WIB
Gempa 5,0 SR Guncang Bengkulu
-
282 Komentar
-
234 Komentar
-
215 Komentar
-
215 Komentar
Lapsus
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 09:06 WIB
Jejak Trimarga dari Mega Hingga SBY
-
Selasa, 22/05/2012 08:53 WIB
Kisah Si Penyambung Lidah Sukhoi
-
Selasa, 22/05/2012 14:27 WIB
Andi Arief: Gunung Padang Tunjukkan Apakah Dulu Ada Peradaban Maju
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,847.000
- Rp 901.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message



.gif)

_2.gif)
_3.gif)
